Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Hendi Serahkan Jaminan Kecelakaan Kerja ke Pekerja Rentan di Kota Semarang
18 Maret 2022 23:03 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi didampingi Ketua DPRD Kota Semarang Kadarlusman dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Pemuda, Multanti, menyerahkan Sertifikat Gerakan Nasional Peduli Pekerja Rentan serta santunan jaminan sosial ketenagakerjaan, beberapa waktu lalu.
ADVERTISEMENT
Adapun nominal santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) meninggal dunia dan Jaminan Kematian (JKM) untuk empat penerima adalah sebesar Rp 287.317.875. Sedangkan untuk total CSR yang diterima dari tiga perusahaan total sebesar Rp 35.250.000 untuk 700 pekerja rentan.
Pria yang akrab Hendi ini menyampaikan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Saya yakin bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan ini memiliki manfaat yang luar biasa besar bagi penerima serta saya juga bersyukur bahwa seluruh pekerja non-ASN di Kota Semarang telah terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” tutur Hendi.
“Saat ini yang perlu terus didorong yaitu para pekerja rentan agar semakin banyak yang terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaannya. Hal ini karena mereka tidak tergantung dari pemberi kerja,” imbuhnya.
ADVERTISEMENT
CSR perusahaan yang diarahkan untuk pemberian santunan jaminan sosial ketenagakerjaan adalah langkah yang tepat. Sehingga pekerja dapat terlindungi saat terjadi risiko yang tidak diinginkan.
Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan ini tidak melihat jangka waktu peserta terdaftar. "Hal terpenting yaitu saat terdaftar peserta masih aktif sehingga hak-haknya masih bisa disalurkan,” ujar Hendi.
Dalam kesempatan tersebut Hendi berharap semakin banyak masyarakat pekerja terutama pekerja rentan yang terlindungi. “Saya menjamin untuk pekerja non-ASN di lingkungan Pemerintah Kota Semarang telah terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan jumlah 9.442 tenaga kerja,” tegas Hendi.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Pemuda, Multanti, menambahkan BPJS Ketenagakerjaan mendapatkan amanat untuk menjalankan undang-undang dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja.
ADVERTISEMENT
"Kesempatan kali ini dilakukan penyerahan santunan secara simbolis dan ada yang menerima Rp 161,3 juta dengan dua program JKK dan JKM," kata Multanti.
Sertifikat Gerakan Nasional Peduli Pekerja Rentan (GN Lingkaran) dari CSR untuk dua Program JKK dan JKM diberikan kepada tiga perusahaan yakni RS Elisabeth dengan total CSR Rp 20.160.000 untuk 400 nelayan.
Lalu Basicraft dengan total CSR Rp 10.050.000 untuk 200 pekerja rentan yang terdiri atas dua servis AC dan 198 guru TPQ, dan PT Nippon Indosari Corpindo dengan total CSR Rp 5.040.000 untuk 56 petani dan 44 pekerja difabel.