Hengky Kurniawan Akan Jadi Plt Bupati Bandung Barat Jika Aa Umbara Ditahan KPK

2 April 2021 20:58 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan. Foto: Aria Pradana/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan. Foto: Aria Pradana/kumparan
ADVERTISEMENT
KPK telah menetapkan Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna, sebagai tersangka korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi COVID-19 pada Dinsos. Ia menjadi tersangka bersama anaknya, Andri Wibawa, serta pemilik PT Jagat Dirgantara dan CV Sentral Sayuran Garden City, M. Totoh Gunawan.
ADVERTISEMENT
Sedianya Umbara bersama Andri dipanggil KPK pada Kamis (1/4) untuk kemudian ditahan. Namun Umbara dan Andri mangkir dengan alasan sakit. Sehingga KPK baru menahan Totoh Gunawan.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil atau kerap disapa Emil, menyatakan usai penetapan Bupati sebagai tersangka dan kemudian ditahan, Wakil Bupati akan ditunjuk sebagai Plt Bupati.
Dalam perkara ini, Wakil Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan, akan menjadi Plt jika Umbara ditahan KPK.
Wabup Bandung Barat, Hengky Kurniawan jadi relawan vaksin COVID-19 Foto: Dok. Antara
Emil menyebut Hengky akan menjadi Plt Bupati Bandung Barat sampai kasus Umbara berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Apabila Umbara dinyatakan bersalah dan kasus sudah inkrah, Hengky baru diangkat sebagai Bupati Bandung Barat definitif.
"Plt biasanya wakil. (Tapi) tidak bisa definitif sebelum ada keputusan, jadi kita harus ada ada praduga tak bersalah, ya," kata Emil kepada wartawan di Bandung, Jumat (2/4).
ADVERTISEMENT
Emil menambahkan, berkaca pada kasus Umbara, para kepala daerah di Jabar yang lain agar fokus memulihkan ekonomi dengan fokus di tataran kebijakan. Ia meminta jangan sampai kepala daerah terlalu mengurusi teknis.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil usai dimintai keterangan terkait kerumunan di Megamendung, di Mapolda Jabar, Rabu (16/12). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
"Jangan tergoda dan ikut-ikutan turun ke teknis yang di mana ada anggaran-anggaran yang nanti akhirnya terpeleset dan akhirnya salah keputusan, itu yang terjadi," ucapnya.
"Harusnya fokus di tataran kebijakan saja, pada saat terlalu ke teknis maka di situlah terjadi satu atau dua pelanggaran," pungkasnya.
Dalam kasusnya, Aa Umbara diduga terlibat dalam pengadaan paket bahan pangan bansos Jaring Pengaman Sosial (JPS) dan pengadaan bantuan sosial terkait PSBB. Andri Wibawa dan Totoh Gunawan berperan menjadi vendor dalam pengadaan tersebut.