Hengky Kurniawan Akan Jadi Plt Bupati Bandung Barat Jika Aa Umbara Ditahan KPK
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Sedianya Umbara bersama Andri dipanggil KPK pada Kamis (1/4) untuk kemudian ditahan. Namun Umbara dan Andri mangkir dengan alasan sakit. Sehingga KPK baru menahan Totoh Gunawan.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil atau kerap disapa Emil, menyatakan usai penetapan Bupati sebagai tersangka dan kemudian ditahan, Wakil Bupati akan ditunjuk sebagai Plt Bupati.
Dalam perkara ini, Wakil Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan , akan menjadi Plt jika Umbara ditahan KPK.
Emil menyebut Hengky akan menjadi Plt Bupati Bandung Barat sampai kasus Umbara berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Apabila Umbara dinyatakan bersalah dan kasus sudah inkrah, Hengky baru diangkat sebagai Bupati Bandung Barat definitif.
"Plt biasanya wakil. (Tapi) tidak bisa definitif sebelum ada keputusan, jadi kita harus ada ada praduga tak bersalah, ya," kata Emil kepada wartawan di Bandung, Jumat (2/4).
ADVERTISEMENT
Emil menambahkan, berkaca pada kasus Umbara, para kepala daerah di Jabar yang lain agar fokus memulihkan ekonomi dengan fokus di tataran kebijakan. Ia meminta jangan sampai kepala daerah terlalu mengurusi teknis.
"Jangan tergoda dan ikut-ikutan turun ke teknis yang di mana ada anggaran-anggaran yang nanti akhirnya terpeleset dan akhirnya salah keputusan, itu yang terjadi," ucapnya.
"Harusnya fokus di tataran kebijakan saja, pada saat terlalu ke teknis maka di situlah terjadi satu atau dua pelanggaran," pungkasnya.
Dalam kasusnya, Aa Umbara diduga terlibat dalam pengadaan paket bahan pangan bansos Jaring Pengaman Sosial (JPS) dan pengadaan bantuan sosial terkait PSBB. Andri Wibawa dan Totoh Gunawan berperan menjadi vendor dalam pengadaan tersebut.