Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Hengky Kurniawan Mengaku Tak Pernah Dilibatkan Bahas Bansos di Bandung Barat
30 Juli 2021 16:35 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Plt Bupati Kabupaten Bandung Barat Hengky Kurniawan menegaskan, dirinya tak dilibatkan dalam penyusunan APBD dan Bansos COVID-19 di Kabupaten Bandung Barat. Dia mengaku telah menyampaikan keterangan apa adanya kepada penyidik KPK ketika diperiksa beberapa waktu lalu.
ADVERTISEMENT
"Program di 2020 termasuk penyusunan APBD dan Bansos COVID-19, saya kan tidak dilibatkan," kata Hengky pada wartawan, Jumat (30/7).
Hengky menambahkan, dalam notulen rapat pun tak pernah dirinya membahas perihal APBD bersama Bupati Bandung Barat, Aa Umbara. Selama ini, dirinya acap kali berkutat dengan program pribadinya dan sesekali menggantikan Aa Umbara sebagai pimpinan rapat paripurna.
"Kalau saya bicara apa adanya. Jadi silakan dicek ke OPD dan notulen rapat pernah enggak dalam 2,5 tahun saya dengan bupati duduk bareng membahas misalnya APBD mau dibawa ke mana, program seperti apa," ucap dia.
Lebih lanjut, Hengky menegaskan bakal kooperatif bila kembali dimintai keterangan oleh KPK. "Di panggilan pertama kemarin pun saya hadir dan pastinya akan kooperatif ke depannya," tandas dia.
ADVERTISEMENT
Plt juru bicara KPK Ali Fikri sebelumnya mengatakan bahwa penyidik mengusut soal perencanaan dan pembahasan dalam pengadaan barang tanggap darurat COVID-19 dalam pemeriksaan Hengky.
"Yang bersangkutan hadir dan didalami pengetahuannya antara lain mengenai dugaan adanya perencanaan dan pembahasan bersama dengan Tersangka AUM (Aa Umbara) terkait dengan bantuan Bansos dalam pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi COVID-19 pada Dinsos Pemkab Kabupaten Bandung Barat tahun 2020," kata Ali
Dalam kasus ini, Aa Umbara Sutisna, sudah ditetapkan sebagai tersangka. Selain dia, ada tersangka lain yang dijerat KPK dalam perkara ini. Mereka adalah anak Aa Umbara bernama Andri Wibawa dan M. Totoh Gunawan selaku pemilik PT Jagat Dir Gantara dan CV Sentral Sayuran Garden City.
ADVERTISEMENT
Aa Umbara diduga terlibat dalam pengadaan paket bahan pangan bansos Jaring Pengaman Sosial (JPS) dan pengadaan bantuan sosial terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Andri Wibawa dan Totoh Gunawan berperan menjadi vendor dalam pengadaan senilai Rp 36 miliar tersebut.