Heparin Kini Jadi Obat Wajib Pasien COVID-19 yang Dirawat di RS, Apa Itu?

8 Februari 2021 15:24 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi obat COVID-19. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi obat COVID-19. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Segala macam penelitian obat dilakukan untuk digunakan ke pasien COVID-19. Dari mulai Avigan, Remdesivir hingga plasma darah mulai diberikan ke pasien sesuai standar.
ADVERTISEMENT
"Mah obat-obat yang saat ini terbukti banyak bermanfaat antara lain adalah Redmesivir dan Avigan. Sedangkan ada obat-obat lain yang tidak mematikan virus tapi amat menolong pasien dan mencegah kematian pada sekian persentase dari pasien," kata Zubairi dalam Webinar Jaringan Media Siber Indonesia, Senin (8/2).
Yang pertama adalah obat antipembekuan darah yakni Heparin. Obat ini sangat menolong pasien COVID-19 dalam kondisi tertentu.
"Jadi rupanya pasien-pasien kadang-kadang ada yang stroke, serangan jantung, ada yang tersumbat di pembuluh darah di parunya. kemudian masalah ginjal. Yang mekanismenya melalui darah yang amat mudah beku," tuturnya.
"Sehingga dengan pengobatan Heparin di awal itu bisa menolong banget," imbuh dia.
Ilustrasi obat Heparin. Foto: Getty Images
Oleh karena itu Heparin sekarang diberikan untuk semua pasien COVID-19 yang masuk ruang rawat. Hal ini dilakukan sebagai langkah preventif.
ADVERTISEMENT
"Jadi tanpa menunggu hasil apa pun begitu rawat inap di RS rujukan dimulai dari suntikan Heparin. Heparinnya yang bagus antara lain low monocular weteparin ada yang Heparin biasa. Ada juga yang namanya Heparin lain lagi yang non forcin," ungkapnya.
Selain Heparin juga ada Dexamethason. Menurutnya, itu pil yang amat sangat murah dan di semua apotek ada.
"Ternyata amat menolong kalau diberikan pada orang dengan COVID-19 yang memerlukan oksigen. Belum lagi ada beberapa sekarang yang dapat EUA misalnya pengobatan dengan plasma," tutup dia.