Herry Ario Naap, Ketua DPD PDIP Papua yang Jadi Cabup Biak Numfor, Ditangkap

23 November 2024 10:27 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Herry Ario Naap saat ditangkap polisi.  Foto: Dok. kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Herry Ario Naap saat ditangkap polisi. Foto: Dok. kumparan
ADVERTISEMENT
Herry Ario Naap alias HAN, Ketua DPD PDIP Papua yang merupakan calon Bupati Biak Numfor, ditangkap satuan Brimob Polda Papua di kediamannya, Jumat pagi (22/11).
ADVERTISEMENT
Hery merupakan eks Bupati Biak Numfor.
Penangkapan itu terkait kasus asusila terhadap anak di bawah umur.
Polisi langsung menerbangkan Herry ke Polda Papua untuk diperiksa. Herry tiba di Polda Papua pada Jumat (22/11) sekitar pukul 10.30 WIT.
Direskrimum Polda Papua, Kombes Achmad Fauzi, kepada wartawan menjelaskan Herry telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.
"Ya, yang bersangkutan melakukan kekerasan seksual terhadap seorang laki-laki," kata Kombes Fauzi di markas Polda Papua.
Kata dia, korban berusia 18 tahun dan baru tamat SMA, namun Herry sudah mengenal tersangka sejak kelas 1 SMA.
Dalam keterangan terpisah, Kapolres Biak Numfor, AKBP Ari Trestiawan, melalui Kasat Reskrim Iptu Dr Tantu Usman, mengatakan tersangka dilaporkan pada 9 November 2024.
ADVERTISEMENT
"Perbuatan tersangka terjadi pada pagi hari di kediaman HAN, sedangkan korban dan pihak keluarga datang melapor pada malam hari," ujar Kasat Reskrim.
Kasat menyebutkan korban dan terduga pelaku sudah saling kenal dan sering berkomunikasi.
"Korban sering diberikan bantuan untuk kegiatan OSIS sekolah," jelasnya.
Ia menjelaskan, pelecehan yang dialami korban diduga terjadi sejak masih sekolah.
Sebelum ditangkap, keluarga korban sudah berdemo di depan Polres Biak dan mendesak agar Herry segera dijadikan tersangka.