Heru Akan Hidupkan Kembali Meja Pengaduan di Balai Kota seperti di Era Ahok

17 Oktober 2022 14:16 WIB
·
waktu baca 2 menit
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono Saat Tiba di Balaikota DKI Jakarta. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono Saat Tiba di Balaikota DKI Jakarta. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
ADVERTISEMENT
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono akan menghidupkan kembali meja pengaduan bagi masyarakat di Balai Kota Jakarta. Program ini sebelumnya sempat menjadi andalan pada masa pemerintahan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
ADVERTISEMENT
Untuk memulai kembali program tersebut, kata Heru, ia akan meminta kepada Sekda hingga perwakilan tiap Wali Kota secara bergantian bertugas di Balai Kota untuk menerima keluhan warga.
”Insyaallah begitu, besok saya melakukan pengarahan ke seluruh pejabat DKI, nanti ada poin-poin misalnya Pak Sekda, asisten, saya minta perwakilan dari wali kota, kan asisten ada 3 setiap hari bergantian setiap wilayah ada di sini, nanti bergiliran juga, beliau-beliau juga banyak tugas di wilayah melalui bagiannya,” ujar Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (17/10).
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono Saat Tiba di Balaikota DKI Jakarta. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Nantinya, para perwakilan wilayah akan bekerja selama satu jam untuk menerima keluhan dari masyarakat DKI terkait permasalahan yang mereka temui. Setelah itu, tim dari tiap wilayah akan menyampaikan keluhan dan pengaduan masyarakat tersebut ke wilayahnya masing-masing untuk didiskusikan.
ADVERTISEMENT
”Nanti diatur sama asistennya siapa yang piket dari jam 8-9 saja ketika datang dari jam 8-9, setelah itu membawa apa yang didiskusikan oleh masyarakat di sini pengaduan dan nanti akan dibawa ke wilayahnya masing-masing dan didiskusikan,” ungkap Heru.
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono Saat Tiba di Balaikota DKI Jakarta. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Rencananya, menurut Heru, meja pengaduan itu akan dibuka dari Senin hingga Kamis pada pukul 08.00 hingga 09.00 tiap minggunya.
”Senin-Kamis-lah, kalau Jumat kan terbatas, karena ada yang mau salat Jumat dan lain-lain. Tapi waktunya tentunya kita akan bertugas lainnya, bisa cukup dari 07.30-09.00 WIB di sini, toh di wilayah juga sudah ada PTSP lurah, camat, dan sebagainya,” kata Heru.