Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) akan menyerahkan RUU Kekhususan Jakarta ke DPRD DKI. Pada pekan ini RUU tersebut akan dibahas lebih lanjut.
ADVERTISEMENT
“Sepertinya dalam waktu minggu ini Bappeda akan kirim rancangan itu ke DPRD. Cukup (pembahasannya) tinggal sekali lagi,” kata Heru kepada wartawan saat ditemui di Learning Center Bank DKI, Jakarta Selatan, Jumat (12/5).
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta dan Kemendagri sempat menggelar konsultasi publik tentang Daerah Khusus Jakarta di Ruang Pola Balai Kota, Senin (8/5) lalu.
Dalam konsultasi publik yang dihadiri oleh akademisi, perwakilan organisasi kemasyarakatan, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), serta pelaku dunia usaha dan asosiasi profesi dibahas bagaimana upaya Jakarta bertransformasi dari Kota Kekhususan menjadi Kota Global dalam bidang perekonomian.
Aspirasi dari kegiatan konsultasi publik ini akan dimasukkan di dalam RUU Kekhususan Jakarta yang selanjutnya akan dibahas dalam DPRD DKI Jakarta oleh Pansus IKN.
ADVERTISEMENT
Setelah rampung RUU Kekhususan ini akan dibawa ke Kemenkopolhukam untuk diserahkan ke Presiden. Terakhir, RUU ini akan didiskusikan dalam rapat terbatas sebelum diajukan ke DPR RI untuk dibahas dan disahkan menjadi Undang-undang.