Heru Bantah Ambil Alih Kampung Susun Bayam: Masih Jakpro
·waktu baca 2 menit

Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, membantah kepengurusan Kampung Susun Bayam sudah diambil alih Pemprov DKI Jakarta sepenuhnya.
Heru menyebut, seluruh tanggung jawab kepengurusan Kampung Susun Bayam masih berada di tangan Jakpro.
“Belum (ada peralihan). Ya belum. Masih Jakpro. Wali Kota Utara yang proses, tapi belum ada pengalihan,” kata Heru kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (29/11).
Sebelumnya, Jakpro mengatakan seluruh mekanisme penetapan harga sewa KSB dan sudah berpindah tangan kepada Pemprov DKI. Namun hingga saat ini Heru belum menerima laporan tersebut.
“Belum ada laporan ke saya. Tanya sama kebijakan Jakpro, kebijakan Jakpro kan,” kata Heru.
Hingga saat ini, rumah susun yang diperuntukkan untuk 123 kepala keluarga yang terdampak pembangunan Jakarta International Stadium (JIS) masih kosong. Padahal, rusun ini sudah diresmikan sejak Anies Baswedan masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, awal Oktober 2022 lalu.
Salah satu alasan warga belum bisa menempati rusun ini karena belum ada kesepakatan tarif sewa antara warga, Jakpro, dan Pemprov DKI Jakarta
Padahal jika merujuk pada Pergub Nomor 56 Tahun 2018 tentang penyesuaian tarif retribusi, pelayanan perumahan sudah ditetapkan.
Kampung Susun Bayam (KSB) terdiri dari 4 lantai bangunan dengan tipe ruangan 36. Maka tarif sewa yang dikenakan berdasarkan Pergub tersebut adalah Rp 319 ribu hingga Rp 394 ribu per bulan.
