Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Heru Budi: 3 Orang Pelaku Penjarahan di Rusunawa Marunda Sudah Diproses
25 Juni 2024 12:50 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengatakan, ada 3 orang yang sudah diproses kepolisian.
"Jadi pengelola melaporkan ke aparat kepolisian ya, ada 3 orang yang diproses, saya minta semua yang terkait diproses, itu kan gak bener ya besi, segala macam diangkut," ujar Heru Budi kepada wartawan, Selasa (25/6).
Ia mengatakan, sejak bulan Januari lalu, 7 orang sudah diberhentikan dan saat ini ada 3 orang yang diproses kepolisian terkait penjarahan di Rusunawa Marunda.
Namun ia tak menjelaskan secara rinci siapa 7 orang yang sudah diberhentikan dan 3 orang yang diproses tersebut, apakah sekuriti rusun atau pihak lainnya.
"Jadi gini, Rusun Marunda sejak Januari ada 7 orang, 3 orang sudah proses, 7 orang itu sudah kita berhentikan. Namun berita ini kan terus berkembang, di Januari sudah proses," kata dia.
ADVERTISEMENT
Apakah sudah ada yang dipenjara?
"Saya belum tahu, belum monitor, tapi 3 orang sudah dalam proses," kata Heru Budi.
Kondisi Rusunawa Marunda khususnya klaster C saat ini mengalami kerusakan sepeninggal para penghuninya karena direlokasi ke tempat lain.
Sejumlah barang seperti besi, terali, dan barang-barang berharga diketahui dibongkar oleh penjarah.
Selain itu, ada beberapa tembok yang runtuh karena ulah para penjarah dan untuk itu Pemprov DKI Jakarta mulai menelusuri pelaku penjarahan tersebut.
Pada awal tahun ini, diketahui kusen jendela unit blok C2 dibongkar tanpa pemberitahuan kepada pengelola. Salah seorang satpam yang mendapati beberapa orang sedang mencongkel kusen jendela di area blok C2 mengaku pernah menegur para pembongkar dan mengamankan kurang lebih tujuh buah kusen jendela.
ADVERTISEMENT
Satpam itu juga menuturkan sempat mendapati kawanan pembongkar kusen marah-marah usai mendapat teguran dari satpam. Dia menambahkan, pembongkaran telah terjadi lebih dari 10 kali sejak November hingga Desember 2023.