Heru Budi dan DPRD DKI Teken Rancangan KUPA-PPAS Perubahan APBD 2023 Rp 78,7 T

4 September 2023 22:02 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
DPRD Provinsi DKI Jakarta dan Pj Gubernur DKI Jakarta melakukan penandatanganan nota kesepahaman KUPA-PPAS Perubahan APBD tahun 2023, Senin (4/9/2023). Foto: DPRD DKI
zoom-in-whitePerbesar
DPRD Provinsi DKI Jakarta dan Pj Gubernur DKI Jakarta melakukan penandatanganan nota kesepahaman KUPA-PPAS Perubahan APBD tahun 2023, Senin (4/9/2023). Foto: DPRD DKI
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat paripurna penandatanganan nota kesepahaman (MoU) Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan APBD tahun 2023, Senin (4/9).
ADVERTISEMENT
Dokumen rancangan KUPA-PPAS Perubahan APBD Tahun 2023 ditandatangani Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi dan dua wakilnya yakni Rany Mauliani dan Khoirudin. Anggaran yang disepakati dalam rancangan yakni sebesar Rp 78,7 triliun.
"Demikian kita saksikan penandatanganan (MoU) Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan APBD tahun 2023," kata Prasetyo di DPRD DKI Jakarta, Senin (4/9).
Besaran ini sebelumnya disepakati setelah Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) membahas berbagai komponen keuangan secara maraton pada Rabu (23/8) hingga Jumat (26/8).
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Michael Rolandi Cesnanta Brata menjelaskan, anggaran perubahan APBD 2023 yakni Rp 78,7 triliun terdiri dari pendapatan daerah Rp 69,8 triliun dan penerimaan pembiayaan Rp 8,8 triliun.
DPRD Provinsi DKI Jakarta dan Pj Gubernur DKI Jakarta melakukan penandatanganan nota kesepahaman KUPA-PPAS Perubahan APBD tahun 2023, Senin (4/9/2023). Foto: DPRD DKI
“Pendapatan daerah itu ada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 48,2 triliun, pendapatan transfer Rp 19,5 triliun, dan pendapatan lain-lain yang sah Rp 1,9 triliun. Sedangkan penerimaan pembiayaan itu dari SiLPA Rp 8,6 triliun, pinjaman daerah Rp 295 miliar, dan penerusan pinjaman pembangunan MRT Jakarta Rp 295 miliar,” ujarnya, Jumat (26/8).
ADVERTISEMENT
Sementara untuk belanja daerah diproyeksikan Rp 71,3 triliun terdiri dari belanja operasi Rp 59,1 triliun, belanja modal Rp 11,1 triliun, belanja tak terduga Rp 675 miliar, dan belanja transfer Rp 356 miliar.
"Serta pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 7,4 triliun yang terdiri dari penyertaan modal daerah (PMD) Rp 5,4 triliun, pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo Rp 1,8 triliun, dan pemberian pinjaman daerah Rp 176 miliar," jelas dia.