Heru Budi Jawab Kritik PDIP soal Komunikasi

11 Oktober 2023 17:21 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyerahkan rancangan peraturan daerah (Raperda) APBD 2024 ke DPRD DKI Jakarta, Kamis (5/10/2023). Foto: Annisa Thahira Madina/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyerahkan rancangan peraturan daerah (Raperda) APBD 2024 ke DPRD DKI Jakarta, Kamis (5/10/2023). Foto: Annisa Thahira Madina/kumparan
ADVERTISEMENT
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menilai Pj Gubernur Heru Budi Hartono masih kurang baik dari segi komunikasi publik. Hal ini disampaikan Gembong saat bicara evaluasi satu tahun kinerja Heru sebagai Pj Gubernur.
ADVERTISEMENT
Merespons hal ini, Heru mengatakan manusia tak luput dari kesalahan.
"Komunikasi publik dianggap kurang baik, ya namanya manusia ada kurangnya, yang kurang saya tambahin," kata Heru kepada wartawan, Rabu (11/10).
"Kalau komunikasi publik dianggap kurang, ya namanya orang menilai saya kurang, ya nggak apa-apa juga," ujarnya.
Lebih lanjut, Heru menegaskan tak ingin berandai-andai soal masa perpanjangan jabatannya sebagai Pj Gubernur. Namun ia mengaku siap apabila memang ditugaskan oleh Presiden dan Kemendagri.
"Asli jabatan saya Kepala Staff Presiden, jadi ditugaskan menjadi Pj Gubernur ya terserah yang menugaskan dan terserah menilai ya dari Kemendagri," kata Heru.
"Ya enggak (ada) kepingin-kepingin, ya kerja. Ya (kalau) ditugaskan, ya silakan," pungkas dia.
Gembong sebelumnya menilai komunikasi publik Heru masih perlu diperbaiki. Meski ia mengakui ada berbagai prestasi Heru dalam satu tahun menjabat Pj Gubernur.
ADVERTISEMENT
"Komunikasi publik Pak Heru kurang baik. Ketika komunikasi baik maka eksekusi akan berjalan baik. Tapi karena komunikasi publiknya kurang baik, maka yang terjadi (program) tersendat sendat," kata Gembong di DPRD DKI Jakarta, Senin (9/10).
"Secara kacamata dirasakan rakyat Jakarta, contoh sodetan Ciliwung yang selama 5 tahun tidak disentuh gubernur terdahulu. Penghijauan berjalan. Ini hal positif," kata dia.
Masa jabatan Pj Gubernur harus diperbarui setahun sekali, diisi oleh orang yang sama atau baru. Tahun lalu, Heru resmi dilantik sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta pada 17 Oktober 2022.