Heru Budi: Oknum PPSU yang Minta Anak Buahnya Pinjol Sudah Dicopot

21 Juli 2023 15:35 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Puskesmas Pademangan, Jakarta Utara, Selasa (23/5). Foto: Haya Syahira/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Puskesmas Pademangan, Jakarta Utara, Selasa (23/5). Foto: Haya Syahira/kumparan
ADVERTISEMENT
Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, menyebut oknum Kasi PPSU di Jakarta Utara yang memaksa anak buahnya untuk menggunakan pinjol sudah dicopot. Menurut Heru, penonaktifan itu sudah diproses dengan inspektorat.
ADVERTISEMENT
"Iya [oknum Kasi PPSU di Jakarta Utara yang minta bawahan pinjol] sudah dinonaktifkan. Sedang diproses dengan inspektorat," kata Heru Budi di Waduk Kampung Rambutan 2, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (21/7).
Heru menuturkan, pencopotan itu dilakukan berdasarkan pemeriksaan yang sudah dilakukan. Keputusan itu diambil dan sudah sesuai dengan aturan ASN yang berlaku.
"Kalau memang itu kan ada aturannya ASN ketat, sesuai dengan kesalahannya. Nanti kita lihat apakah harus lanjut atau rekomendasi dari inspektorat. Ya saya minta secepatnya dan tidak pantas lah [perilakunya]," pungkas Heru Budi.
Kasus ini berawal dari sebuah unggahan viral seorang petugas PPSU yang mengaku dipaksa atasannya meminjam uang. Selain itu, sejumlah petugas juga disebut dipaksa berutang di pinjol untuk keperluan pribadi atasannya itu.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan informasi yang beredar, petugas PPSU berinisial M itu mengaku dimintai uang Rp 1 juta. Sedangkan rekannya ada yang dimintai Rp 1 juta hingga Rp 2 juta tergantung nilai kinerjanya.