Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Heru Budi Pastikan Delman Bisa Beroperasi di Monas pada Sabtu-Minggu
9 Januari 2023 12:26 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Penegasan tersebut terkait dengan larangan delman beroperasi di kawasan Monas. Sebelumnya Pelaksana tugas (Plt) Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat, Iqbal, mengungkap delman dilarang di kawasan Monas sesuai Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor 36 Tahun 2016.
"Masih bisa (beroperasi) Sabtu-Minggu,” kata Heru kepada wartawan saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin (9/1).
Sebelumnya Plt Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Iqbal mengatakan SE Nomor 36 Tahun 2016 belum dicabut. Maka itu pihaknya akan menertibkan delman yang ada di kawasan Monas.
"Keberadaan delman memang dilarang berdasarkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor 36 Tahun 2016 yang berisi larangan pengoperasian delman di kawasan Monas. SE itu memang sampai saat ini belum dicabut, sehingga kita tetap menerapkan aturan tersebut," kata Iqbal dalam keterangan tertulis dikutip Kamis (5/1).
ADVERTISEMENT
Iqbal akan membentuk gugus tugas untuk menertibkan para kusir delman yang masih nekat beroperasi di lingkungan Monas.
"Kita akan mensosialisasikan kebijakan ini kepada pemilik delman juga pada asosiasi kusir delman," tuturnya.