Heru Budi Serahkan Kasus Pemalsuan Dokumen Operator Jak Lingko ke Transjakarta

1 Agustus 2024 2:36 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memberikan jawaban kepada wartawan di Lapangan Banteng, Jakarta pada Sabtu (20/7/2024). Foto: Luthfi Humam/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memberikan jawaban kepada wartawan di Lapangan Banteng, Jakarta pada Sabtu (20/7/2024). Foto: Luthfi Humam/kumparan
ADVERTISEMENT
PJ Gubernur Jakarta, Heru Budi Hartono menyerahkan kasus pemalsuan dokumen oleh operator atau sopir Jak Lingko, agar dapat beroperasi, ke direksi Transjakarta.
ADVERTISEMENT
Hal ini disampaikan Heru di Hotel Raffles Jakarta, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (31/7) malam.
"Iya itu tugas nya Transjakarta. Transjakarta kan komisarisnya ada polisi, ada TNI, jadi kalau ada pemalsuan itu ditindaklanjuti," ujar Heru kepada wartawan di Hotel Raffles Jakarta, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (31/7).
Terkait dengan dokumen apa yang dipalsukan operator Jak Lingko, Heru tak menjelaskan secara rinci. Lebih lanjut soal demo Jak Lingko di Balai Kota DKI Jakarta, Heru mengatakan akan diperhatikan, namun dengan berdasarkan aturan yang ada.
"Aturannya kan sudah dibuat sejak lama, Pergubnya kan sudah dari tahun 2019/2020. Dan aturan itu tidak berubah. Jadi jika ada keberatan, ya di bicarakan lah dengan Dishub, kami pasti akan fasilitasi," ucap Heru.
ADVERTISEMENT
Saat ditanya mengenai 7 tuntutan yang diminta pendemo Jak Lingko kemarin, apakah Heru menerima tuntutan itu atau tidak ia tak tegas mengiyakan.
"Kalau poin-poinnya tidak melanggar aturan, iya," tuturnya.
Salah satu poin tuntutan pendemo meminta agar Direksi Transjakarta dipecat, Heru hanya mengatakan akan dievaluasi oleh Dishub DKI Jakarta.
"Gini, Dinas Perhubungan akan mengevaluasi. Intinya tentunya semua kan sesuai aturan. Mungkin regulasi yang dilakukan itu tidak sesuai aturan," pungkasnya.