Heru Budi soal Masa Jabatan Pj Gubernur DKI Habis Oktober, Bakal Diperpanjang?

8 Oktober 2023 11:01 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono melantik 309 Pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, Selasa (3/10/2023). Foto: Pemprov DKI Jakarta
zoom-in-whitePerbesar
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono melantik 309 Pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, Selasa (3/10/2023). Foto: Pemprov DKI Jakarta
ADVERTISEMENT
Masa jabatan Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta akan berakhir pada Oktober ini. Hal tersebut sesuai dengan ketentuan masa jabatan Pj Gubernur harus diperbarui setahun sekali.
ADVERTISEMENT
Heru Budi dilantik sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta pada 17 Oktober 2022 di Sasana Bhakti Praja, Kemendagri. Heru menggantikan Anies Baswedan yang habis masa tugas sebagai gubernur.
Terkait ini, Heru mengaku belum ada bahasan terkait perpanjangan masa jabatannya sebagai Pj Gubernur DKI.
"Belum (ada informasi)," kata Heru di kawasan Gelora Bung Karno, Minggu (8/10).
"Nggak ada (bahasan di evaluasi terakhir)," imbuh dia.
Heru menyerahkan sepenuhnya keputusan Pj Gubernur kepada Kemendagri. Ia pun enggan berandai-andai.
"Nggak tahu, belum (ada rencana). Nggak tahu, tanya Kementerian Dalam Negeri," kata Heru.
Sebagai Pj, Heru dievaluasi Kemendagri rutin per tiga bulan sekali. Ada tiga evaluasi bulanan dan satu evaluasi tahunan yang telah dilalui Heru.
Heru mengatakan evaluasi 29 September lalu menjadi evaluasi terakhir dirinya sebagai Pj Gubernur DKI di masa sekarang.
ADVERTISEMENT
"Nggak, kemarin sudah terakhir, per satu tahun kan kemarin," ujarnya.
Ia menekankan untuk perpanjangan masa Pj Gubernur, Heru akan menunggu keputusan Kemendagri.
"Iya (tinggal nunggu Kemendagri)," tandas dia.