Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Heru Budi soal Mobil Pemprov Berknalpot Ngebul: Mau Dibawa ke Bengkel
11 September 2023 16:59 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, merespons mobil dinas Pemprov DKI yang kepergok mengebulkan asap di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Minggu (10/9).
ADVERTISEMENT
Menurut Heru, saat itu mobil tersebut memang akan dibawa ke bengkel. Sebelumnya, viral di media sosial sebuah mobil berjenis double cabin dengan merek Nissan Navara, berjalan melintasi kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Minggu (10/9), dengan kondisi knalpot berasap tebal dan mengganggu pengendara lain di belakangnya.
"Sebenarnya gini, mobilnya rusak, kemudian dia ingin bawa mobilnya ke bengkel. Ya kan dibawa, kebetulan ngebul," kata Heru Budi di Kompleks DPRD DKI Jakarta, Senin (11/10).
Heru Budi tak merinci dinas terkait yang menggunakan mobil tersebut. Namun ia memastikan pengendara mobil sudah diberi peringatan.
Ia menekankan, kendaraan dinas harus dicek rutin. "Driver sudah disetrap," ujarnya.
"Semua kendaraan dinas harus dicek. Wajib," tegas dia.
Dari video yang beredar, terlihat mobil itu berpelat merah. Berdasarkan video di akun Instagram @merekamjakarta, mobil tersebut bernomor polisi B 9041 PSD.
ADVERTISEMENT
Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol David Kanitero, lalu mengungkapkan mobil tersebut merupakan mobil dinas dari Pemprov DKI.
"Saya cek dari nopolnya, itu punyanya Pemprov DKI," jelas David saat dihubungi pada Senin (11/9).
Di sisi lain, uji emisi kini telah dibatalkan karena dinilai kurang efektif. Kini kendaraan yang tak lolos uji emisi hanya akan diingatkan untuk servis.
Sebelumnya, warga yang motornya gagal uji emisi disebut akan dikenai tilang Rp 250 ribu, sementara mobil didenda Rp 500 ribu.