Heru soal Cleansing 4.000 Guru Honorer: Silakan Daftar Rekrutmen Pegawai Kontrak

21 Juli 2024 16:04 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memberikan jawaban kepada wartawan di Lapangan Banteng, Jakarta pada Sabtu (20/7/2024). Foto: Luthfi Humam/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memberikan jawaban kepada wartawan di Lapangan Banteng, Jakarta pada Sabtu (20/7/2024). Foto: Luthfi Humam/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pj Gubernur Jakarta, Heru Budi Hartono, menyebut 4 ribu guru honorer yang terkena cleaning atau penataan bakal direkomendasikan untuk mendapat Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Untuk apa?
ADVERTISEMENT
"Pertama sampaikan kepada guru bahwa 4 ribu itu kita akan proses untuk direkomendasikan Dapodik," kata dia usai menemui sejumlah kepala sekolah di Jakarta Internasional Velodrome, Jakarta Timur, pada Minggu (21/7).
Heru menambahkan pada bulan Agustus 2024 bakal ada rekrutmen pegawai Kontrak Kerja Individu (KKI) bagi 1.700 guru honorer. Kemudian, pada tahun 2025, bakal dibuka lagi rekrutmen pegawai KKI sebanyak 2.300. Dengan begitu, 4 ribu guru honorer nantinya bakal terdaftar sebagai pegawai KKI.
"Silakan mendaftar (KIK) dan silakan untuk berproses sesuai aturan," ujar dia.
Adapun untuk menambal kekurangan guru akibat adanya penataan guru honorer, Heru menyebut pihaknya bakal melakukan pergeseran sejumlah guru. Namun, dia belum menyebut secara pasti jumlah kekurangan guru yang terjadi di Jakarta saat ini.
ADVERTISEMENT
"Lagi dihitung (kekurangannya), dengan adanya pertemuan kepala sekolah ini, kan masih ada geser posisi, tadi ada yang menyampaikan kami kelebihan guru IPA. Nah ini kan kalau ketemu gini kan kita bisa geser-geser," papar dia.
Sebelumnya diberitakan, Disdik DKI Jakarta mengakui melakukan cleansing atau penataan guru honorer di Jakarta. Mereka yang ditertibkan adalah yang diangkat langsung oleh kepala sekolah dan dibiayai dengan dana BOS. Namun, guru honorer itu tidak memenuhi empat kriteria untuk bisa dibiayai dengan dana BOS.
"Pertama, mereka bukan ASN, kedua mereka terdata di dalam Dapodik, ketiga mereka mempunyai NUPTK, dan keempat tidak ada tunjangan gurunya. Nah, dari keempat tersebut ada dua yang tidak dimiliki kan, yaitu mereka tidak terdata dalam data Dapodik dan mereka tidak mempunyai NUPTK," kata Plt Kadisdik DKI Jakarta Budi Awaluddin.
ADVERTISEMENT
Hasilnya, akumulasi dari tahun 2016, kini ada 4 ribu guru honorer yang akan diberhentikan berdasarkan aturan Permendikbud Nomor 63 Tahun 2022 Pasal 40 Ayat 4. Mereka akan—dalam bahasa Disdik DKI—dilakukan cleansing atau penataan.
"Jadi bukan dipecat. Kami melakukan penataan dan penertiban dalam rangka agar para guru itu benar-benar tertib," sebut Awaluddin.