Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Hidayat Pelapor Hanya Diam Tak Mau Jawab Pertanyaan Penyidik
15 Juli 2017 10:10 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
ADVERTISEMENT
Muhammad Hidayat diperiksa penyidik Polda Metro Jaya atas ujaran kebencian. Tapi selama ditanya penyidik, Hidayat diam saja, dia tak menjawab satupun pertanyaan yang diajukan.
ADVERTISEMENT
Hidayat menjalani pemeriksaan sejak Jumat (14/7) pukul 10.00 WIB. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan, Sabtu (15/7), sejak diperiksa, Hidayat diam saja.
"Tersangka tidak mau jawab pertanyaan penyidik," kata Argo.
Argo juga menyampaikan, Hidayat bukan ditahan, tetapi menjalani pemeriksaan. Penyidik punya waktu 1x24 jam sebelum memutuskan penahanan.
Pada Jumat (14/7) malam kepada wartawan, Hidayat menuturkan kalau dia ditahan. Hidayat sendiri ditanya saat ke luar ruang pemeriksaan, menuju ruang lainnya untuk pemeriksaan kesehatan.
"Ini saya bilang penahan diri saya adalah kriminalisasi dalam bentuk lain oleh polisi yang zalim oleh negara ini yang penguasa yang zalim. Itu yang ingin saya katakan tapi saya tentu punya hak untuk melakukan perlawan hukum," kata dia.
ADVERTISEMENT
Hidayat juga menyampaikan alasannya tak mau menjawab pertanyaan penyidik.
"Saya belum bersedia untuk memberikan keterangan karena tidak ada penasIhat hukum. Kita akan lakukan upaya hukum, banyak langkah-langkah hukum yang kita siapkan," bebernya.
Namun menurutnya, pada Sabtu hari ini, pengacaranya akan ke Polda Metro Jaya.