Hilal 3 Derajat dan Ambisi Menciptakan Hari Raya Umat Islam yang Serentak
·waktu baca 6 menit

Pemerintah dan Nahdlatul Ulama (NU) menetapkan 1 Ramadhan 1443 H/2022 M jatuh pada Minggu (3/4). Hal itu berbeda dengan Muhammadiyah yang menetapkan hari pertama puasa pada Sabtu (¾). Perbedaan ini merupakan yang pertama sejak enam tahun terakhir.
Beda penetapan awal puasa ini menarik lantaran pada tahun ini pemerintah mengadopsi standar baru. Kementerian Agama (Kemenag) kini berpedoman pada kriteria baru MABIMS 2021 atau yang juga disebut sebagai Neo-Visibilitas Hilal MABIMS.
MABIMS merupakan kepanjangan dari Menteri-menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura. Selama ini, negara-negara tersebut menetapkan kriteria hilal (bulan sabit) awal bulan Hijriah dengan ketinggian bulan 2 derajat, elongasi (jarak sudut bulan-matahari) 3 derajat, dan umur bulan 8 jam.
Meski begitu, kriteria tersebut dinilai tak lagi relevan sehingga perlu direvisi. Hasilnya, kriteria itu sepakat diubah pada tahun 2016 lalu menjadi tinggi bulan 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat. Pemerintah Indonesia baru mengeksekusinya pada tahun 2022 untuk menentukan awal Ramadhan.
Awal Mula Revisi MABIMS
Pada tahun 2004 lalu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa No.2/2004. Kala itu, MUI mendorong adanya kriteria penentuan awal Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah untuk dijadikan pedoman oleh Menteri Agama dengan membahasnya bersama ormas-ormas Islam dan para ahli terkait.
Kala itu, muncul sebuah kesadaran bahwa perbedaan penetapan hari raya umat Islam bukan disebabkan oleh perbedaan metode hisab (perhitungan astronomi) dan rukyat (pengamatan), tetapi oleh perbedaan kriteria.
Maka, pemerintah pun mulai mencari kriteria alternatif yang dapat menjadi kriteria tunggal yang dapat digunakan oleh semua ormas Islam di Tanah Air. Tujuannya agar tak ada lagi perbedaan waktu hari raya yang menyebabkan keresahan di masyarakat.
Pada tahun 2010, Profesor Riset Astronomi-Astrofisika LAPAN sekaligus anggota Badan Hisab Rukyat Kementerian Agama RI, Thomas Djamaluddin, mengajukan sebuah makalah tentang kriteria tunggal tersebut.
Dalam publikasinya di ‘Matahari dan Lingkungan Antariksa’ (2010), Thomas menyebut metode hisab (yang biasa digunakan Muhammadiyah) dan rukyat (yang biasa digunakan NU) dapat dipersatukan dengan menggunakan kriteria visibilitas hilal (ketampakan bulan sabit pertama) atau imkanur rukyat (kemungkinan bisa dilihat).
Kriteria itu didasarkan pada hasil rukyat jangka panjang yang dihitung secara hisab, sehingga dua pendapat hisab dan rukyat dapat terakomodasi. Kriteria itu digunakan untuk menghindari rukyat yang meragukan dan digunakan untuk penentuan awal bulan berdasarkan hisab. Harapannya adalah hasil hisab dan rukyat akan selalu seragam.
Kala itu, Thomas mengajukan rumusan tinggi bulan-matahari minimal harus 4 derajat dan elongasi ada di angka 6,4 derajat. Namun pada tahun 2015, naskah akademik yang diajukan Thomas dkk sedikit berubah menjadi ketinggian 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.
Selain untuk menyamakan waktu hari raya, revisi terhadap kriteria “2-3-8” dinilai memang terlalu rendah secara astronomis. Sabit hilal, misalnya, masih terlalu tipis sehingga tidak mungkin mengalahkan cahaya syafak (cahaya senja) yang masih cukup kuat pada ketinggian 2 derajat setelah matahari terbenam.
Berdasarkan catatan Thomas Djamaludin di blognya, konsep kriteria baru tersebut dibawa delegasi RI ke pertemuan teknis MABIMS pada 2016. Dengan masukan dari semua delegasi, tulis Thomas, akhirnya disepakati draf kriteria baru MABIMS, yaitu tinggi bulan minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat.
Bisa saja 5 atau 10 tahun mendatang (3 derajat) dievaluasi lagi, berubah lagi, bisa saja. Karena kriteria kan kesepakatan yang didukung oleh data-sahih yang sahih. Sangat mungkin berubah.
-Thomas Djamaludin
Kriteria baru itu selanjutnya diajukan sebagai Proposal Ringkas Penyatuan Kalender Islam Global pada Seminar Fikih Falak dan masuk pada rumusan Rekomendasi Jakarta 2017. Kemudian pada 8 Desember 2021, pemerintah memutuskan untuk mulai menggunakan kriteria baru tersebut.
Mencari Titik Temu
Kepada kumparan, Thomas sudah mengizinkan untuk mengutip tulisannya itu. Ia bahkan menambahkan bahwa keputusan untuk mengambil ketinggian 3 derajat tak terelakkan karena data-data yang berubah. Selain itu, menurutnya, kriteria baru tersebut memang diperlukan untuk menyamakan waktu hari raya.
"Jadi arahnya ke sana. Jadi kriteria itu digunakan sebagai titik temu untuk menyatukan kalender," kata Thomas saat dihubungi, Rabu (6/4).
Menurut Thomas, dirinya pernah dipanggil Wapres Jusuf Kalla (JK) pada tahun 2007 terkait agenda menyamakan waktu hari raya. Kala itu, kata dia, JK mempertanyakan cara membuat hari raya umat Islam bisa serentak di masyarakat.
"Jadi Muhammadiyah itu, kan, wujudul hilal tinggi sekitar 0 derajat, NU sekitar 2 derajat, nah dulu JK dengan pola pikir dagang secara bergurau bilang 'bagaimana kalau 1 derajat?' Itu kan tawar-menawar ala dagang, ya. Secara astronomi saya bilang dua-duanya harus diajak maju. Jangan pilih salah satu. Karena kriteria wujudul hilal 0 derajat atau 2 derajat sama-sama tidak memenuhi kriteria astronomi. Itu terlalu rendah," kata Thomas.
Dalam perjalanannya, kriteria baru 3 derajat itu kemudian diadopsi oleh NU dan Persatuan Umat Islam (Persis). Dalam uraiannya, NU bahkan menyebut 3 derajat diperlukan lantaran polusi udara makin mengakibatkan penglihatan hilal menjadi redup.
"Itu analisis NU, ya. Bisa saja dengan kondisi saat ini, dengan polusi, kualitas udara tak sebagus dulu," kata Thomas.
Sementara itu, Muhammadiyah belum menerapkan kriteria tersebut. Saat ini, Muhammadiyah masih berpatokan pada wujudul hilal 0 derajat. Perbedaan hari raya keagamaan pun masih tak terelakkan.
Hingga saat ini, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah belum merespons soal MABIMS 3 derajat itu. Namun, sejumlah diskusi mengenai perlu atau tidaknya kriteria tersebut sudah banyak dilakukan di kalangan kader Muhammadiyah.
Dosen Ilmu Falak Universitas Muhammadiyah Prof Hamka (UHAMKA) Tono Saksono, misalnya, menyebut bahwa kriteria baru yang berlaku pada tahun ini merupakan sebuah scientific blunder.
Menurutnya, adanya kriteria baru ini semakin menguatkan anggapannya bahwa MABIMS hanya mampu berpikir parsial. Pernyataan itu ia sampaikan dalam Gerakan Subuh Mengaji yang diselenggarakan Pimpinan Wilayah ‘Aisyiyah Jawa Barat.
“Dengan kriteria yang baru ini, sangat berpotensi untuk memaksa umat Islam di wilayah ASEAN untuk tidak berpuasa pada saat hilal itu sudah sangat besar. Padahal kriteria baru dari MABIMS ini termasuk scientific blunder,” ujar Tono seperti dikutip dari situs muhammadiyah.or.id, Minggu (27/3/2022).
Jika memaksakan menggunakan kriteria imkan rukyat yang baru ini, ucap Tono, akibatnya selama sebulan penuh selama Ramadhan umat Islam Indonesia akan melaksanakan semua ibadahnya sekitar 12 jam lebih lambat dari Muslim Amerika dan Eropa.
“Akibat dari penerapan yang keliru, hilal harus dapat dirukyat saat maghrib di wilayah lokal, kalender umat Islam jadi kacau balau,” tutur Tono.
Meski begitu, Thomas masih optimistis bahwa Muhammadiyah juga akan menggunakan kriteria bersama. Terlebih, kata dia, pada tahun 2015 lalu, Muktamar Muhammadiyah di Makassar mengusulkan soal kalender global, tetapi kriterianya belum diungkapkan. Pada 2016, ada kongres di Turki untuk kalender Islam global. Kriteria tinggi bulan minimal 5 derajat dan elongasi 8 derajat.
"Jadi Muhammadiyah sudah langkah maju, dari wujudul hilal ke imkan rukyat. Kita dorong saja supaya rujukannya sama-sama rujukan Asia Tenggara. NU sudah bergerak dari 2 derajat ke 3 derajat. Muhammadiyah juga akan bergerak dari wujudan hilal ke imkan rukyat," tandasnya.
