Hinca soal PK Moeldoko Ditolak: Demokrasi Terselamatkan, Akhirnya Bisa Lega
ยทwaktu baca 3 menit

Ketua Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat, Hinca Panjaitan, menyambut baik keputusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Moeldoko. Penolakan ini, kata Hinca, adalah bentuk dari keadilan dan penyelamatan demokrasi.
"Tepat hari ini, 10 Agustus 2023, perkara ini telah diputus. Majelis Hakim Agung menolak PK yang diajukan oleh Moeldoko. Keadilan dimenangkan dan demokrasi terselamatkan," ucap Hinca dalam keterangannya, Kamis (10/8).
"Saya yang dari awal turut aktif membentengi partai dari gugatan demi gugatan oleh para pembegal akhirnya kini sudah bisa bernapas lega," imbuhnya.
Hinca menyayangkan langkah Moeldoko yang berupaya "menjegal" Partai Demokrat versi Ketum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Padahal, kata Hinca, sebagai seorang jenderal seharusnya Moeldoko belajar lebih banyak dari para seniornya yang berjuang secara konstitusional pada sebuah partai.
"Entah itu untuk bergabung dengan parpol tertentu atau membuat parpol sendiri. Shame on you, Pak," tegas Hinca.
Hinca menjelaskan, polemik ini berawal pada Februari 2021 saat pihaknya mendapatkan sinyal bakal ada tragedi politik yang melibatkan beberapa orang penting, salah satunya Moeldoko. AHY saat itu akhirnya bersurat ke Istana untuk meminta konfirmasi dari Presiden Jokowi, namun tak direspons.
Hingga akhirnya, pada 5 Maret 2022, kata Hinca, ada sekelompok "kader sakit hati" dan "kader tak tahu diri" yang berkumpul di Deli Serdang dan menggelar Kongres Luar Biasa (KLB). Di acara itulah, Moeldoko ditetapkan sebagai ketua umum.
"Sungguh abal-abal, mereka semua tampak seperti mahasiswa baru di kampus yang pertama kali mengikuti kongres suatu organisasi. Tidak ada taktik, sungguh miskin strategi," ucap Hinca.
Setelah itu, Demokrat versi AHY pun memecat sejumlah kader yang dianggap menyimpang. Keputusan itu, kata Hinca, diambil karena Demokrat harus menghadapi upaya "pembegalan" dengan serius.
Selain memecat kader yang dianggap berkhianat, Hinca menyebut Demokrat juga melakukan komunikasi intensif dengan para pemangku kepentingan seperti Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan HAM, Mahfud MD; serta Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly.
"Untungnya, Pak Yasonna dan Pak Mahfud sedari awal tetap berdiri pada podium yang objektif. Saya menaruh hormat pada kedua orang tersebut. Tidak seperti rekannya di kabinet yang justru menjadi tukang begal," tutur Hinca.
Pada 31 Maret 2021, Yasonna menolak pengesahan hasil KLB dengan menggunakan AD/ART Partai Demokrat yang terdaftar dan disahkan di Kemenkumham pada 2020 sebagai rujukan. Karena itu, Hinca mempertanyakan alasan Moeldoko tetap ngotot ingin "membegal" Partai Demokrat.
"Sudah tercatat 16 kali Moeldoko alami kekalahan di pengadilan. Fenomena ini memicu tanya, apa yang mendorong kegigihan dalam mengajukan gugatan meskipun kekalahan telah jelas menyertai?" kata dia.
Hinca lalu menyebut kemenangan ini adalah persembahan kader untuk AHY yang sedang berulang tahun ke-45. Kemenangan ini, kata Hinca, bukan hanya sejarah bagi AHY, tapi juga bagi Demokrat.
"10 Agustus ternyata bukan hanya menjadi hari yang bersejarah untuk pribadi Mas AHY, namun juga menjadi tonggak sejarah bagi Partai Demokrat yang selamat dari upaya-upaya kampungan para pembegal dan penjegal partai. Horas," pungkasnya.
