Hindari Utang Kredit, Pria di Tebing Tinggi Ngaku Dibegal & Motornya Diambil

3 Agustus 2023 12:02 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi begal motor. Foto: Seksan Mongkhonkhamsao/Getty Images
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi begal motor. Foto: Seksan Mongkhonkhamsao/Getty Images
ADVERTISEMENT
Seorang pria berinisial MPD (19 tahun) warga Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi, mengaku dibegal, motornya dirampas, lalu membuat laporan di Polres Tebing Tinggi. Padahal, sepeda motornya sudah dijual.
ADVERTISEMENT
"Dia membuat laporan palsu pada Rabu (2/8), mengaku dibegal. Padahal, untuk menghindari tagihan kredit yang sudah menunggak selama dua bulan," kata Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto dalam keterangannya, Kamis (3/8).
Dalam laporannya, MPD mengaku dibegal pada Selasa malam, sekitar pukul 22.45 WIB, di kawasan Jalan Baja, Tebing Tinggi.
MPD mengaku dua orang tak dikenal mengacungkan celurit saat dirinya tengah berkendara dan merampas dompetnya. Sehingga membuat MPD terjatuh.
"Dia mengaku terjatuh ke sebelah kiri. Usai terjatuh, dia mengaku sepeda motornya diambil oleh pelaku begal," kata Agus.
Lanjut Agus, pihak kepolisian yang melakukan penyelidikan, menemukan kejanggalan terhadap keterangan MPD. MPD mengaku jatuh ke sebelah kiri, namun menunjukkan luka di tubuh sebelah kanan.
ADVERTISEMENT
"Penyidik kemudian mengecek handphone MPD, ternyata terdapat komunikasi di WhatsApp-nya yang menyatakan agar tidak memberitahukan bila sepeda motornya sudah dijual ketika penyidik menanyakan apakah benar dijual," tuturnya.
Kepada polisi, MPD mengakui perbuatannya untuk menghindari tagihan kredit. Polisi pun menghentikan penyelidikan.
"Petugas selanjutnya menghentikan penyelidikan perkara dan meminta MPD membuat pernyataan permintaan maaf," katanya.
Atas perbuatannya, MPD disanksi untuk wajib lapor ke Polres Tebing Tinggi.