HNW Desak Parlemen Internasional Kucilkan Israel karena Tolak Palestina

21 Juli 2024 10:34 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW), menilai sikap dari parlemen Israel yang menolak berdirinya negara Palestina bertentangan dengan hukum internasional. Maka dari itu, dia meminta agar parlemen internasional mengucilkan parlemen Israel.
ADVERTISEMENT
"Mengucilkan Israel dan mengeluarkannya dari parlemen internasional karena parlemen Israel sudah melakukan perbuatan yang sangat bertentangan dengan prinsip demokrasi, melanggengkan penjajahan dan genosida, melanggengkan segala hal yang bertentangan dengan hukum internasional," kata dia dalam kegiatan Sport Solidarity Day yang diadakan di Patung Kuda, Jakarta Pusat, pada Minggu (21/7).
Padahal, kata Hidayat, Mahkamah Internasional baru-baru ini sudah menyatakan bahwa Israel telah melakukan pelanggaran terhadap hukum internasional dan menilai pendudukan terhadap Palestina adalah ilegal. Maka dari itu, dia mengajak negara-negara yang tergabung dalam PBB agar mengakui kemerdekaan Palestina dan mengucilkan Israel.
"Indonesia menegaskan agar negara-negara melaksanakan keputusan Mahkamah Internasional tersebut dengan mengakui kemerdekaan Palestina dan meninggalkan Israel karena dia adalah negara penjajah," ucap dia.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya diberitakan, parlemen Israel, Knesset, menggelar jajak pendapat membahas tentang pembentukan negara Palestina. Sebagian besar anggota parlemen Israel menolak.
Pengambilan jajak pendapat ini menghasilkan suara 68 berbanding 9, dengan mayoritas suara pendukung Benjamin Netanyahu yang menolak pembentukan negara Palestina.