HNW: Kasus Holywings Harus Diusut Tuntas, Jangan Tumbalkan Pegawai Level Bawah

30 Juni 2022 1:30 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Hidayat Nur Wahid. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Hidayat Nur Wahid. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua MPR RI Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid (HNW) Hidayat mengapresiasi sikap kepolisian dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait kasus Holywings.
ADVERTISEMENT
Ia menilai Anies dan kepolisian telah sigap menegakkan hukum dan aturan yang berlaku, tidak diskriminatif, baik terkait dengan masalah promosi minuman keras menyeret SARA mau pun yang terkait dengan pelanggaran perizinan.
Ia pun menyesalkan berulangnya kasus penistaan agama dan simbol agama seperti yang terjadi pada promosi Holywings, berupa minuman gratis bagi yang bernama Maria dan Muhammad.
“Langkah kepolisian yang segera menetapkan tersangka dalam kasus tersebut patut diapresiasi. Apalagi hal yang meresahkan masyarakat itu, selain kasusnya dilakukan terbuka, juga penolakan serta tuntutan penegakan hukumnya juga merupakan aspirasi dari banyak elemen bangsa, baik MUI, NU, Muhammadiyah, GP Ansor, PKS," kata HNW dalam pernyataannya dikutip kumparan, Kamis (30/9).
"Bahkan warga Kristiani di Manado juga menolak Holywings, karena diyakini telah meresahkan umat dan melecehkan agama melalui penistaan simbol agama yang sangat dihormati, yakni Muhammad dan Maria,” imbuh dia.
Satpol PP memasang stiker penyegelan outlet Holywings di kawasan Mega Kuningan, Jakarta, Selasa (28/6/2022). Foto: Aprilio Akbar/ANTARA FOTO
Ia menekankan, langkah Anies menutup Holywings di Jakarta karena tidak memiliki izin sesuai Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), juga tepat. Ia berharap penindakan tersebut dapat menjadi peringatan bagi dunia usaha.
ADVERTISEMENT
“Untuk kasus promosi yang membawa nama ‘Muhammad dan Maria’, karenanya menghina agama dan simbol agama, agar diberikan sanksi hukum yang menjerakan, supaya jadi pelajaran dan tidak diikuti oleh promosi-promosi bisnis lainnya. Agar iklim berusahanya sehat dan tidak meresahkan,” tambah Anggota Komisi VIII DPR RI yang membidangi urusan keagamaan ini.
Meski begitu, HNW menegaskan kasus penodaan agama ini harus dapat diusut lebih tuntas, adil, dan membawa efek jera. Ia mewanti-wanti jangan sampai penuntutannya berhenti kepada pegawai-pegawai di level bawah.
“Harus dilihat secara gamblang, karena biasanya kegiatan promosi berasal atau bisa jadi atas persetujuan level di atasnya, level management dan lainnya. Jangan sampai hanya pegawai level bawah yang ditumbalkan, tetapi pihak management yang layak diduga terlibat juga harus bertanggung jawab sebagai perwakilan perusahaan. Agar tak diikuti oleh management lainnya, dengan mudah melempar tanggung jawab ke level di bawahnya,” tambahnya.
Holywings promo minuman alkohol gratis bagi pemilik nama Muhammad dan Maria. Foto: Dok. Istimewa
Di sisi lain, Wakil Ketua Majelis Syuro PKS itu menilai, berulangnya kegiatan-kegiatan yang menghina atau melecehkan agama menunjukkan bahwa aturan hukum yang bersifat khusus (lex specialis) makin diperlukan.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, perlindungan hukum yang menyebar di berbagai UU, apalagi yang bersifat preventif terhadap agama atau tokoh agama, masih tidak dipahami oleh publik.
Sebab itu, HNW berharap agar Rancangan Undang-Undang Perlindungan Tokoh dan Simbol Agama (RUU PTSA) yang sudah ditetapkan masuk prioritas pembahasan di DPR dapat segera dibahas dan disetujui bersama pemerintah.
“Kasus ini menunjukkan semakin pentingnya DPR dan pemerintah untuk bahas dan setujui mengundangkan RUU Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama yang diinisiasi oleh FPKS DPR RI. Agar masalah tindak kriminal terhadap agama dan simbol agama ini makin dipahami pelaku usaha dan masyarakat lainnya," papar dia.
"Agar bisa dicegah dan tidak diulanginya lagi tindakan penistaan simbol agama atau tokoh agama yang bisa memunculkan keresahan, konflik dan pecah belah serta disharmoni antar umat beragama di Indonesia. Agar di tahun politik masyarakat tidak makin diadu domba dengan isu-isu yang terkait dengan penistaan agama dan simbol agama,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT