HNW Pertanyakan Proses Hukum Polisi Terhadap Ustaz Bukhori Muslim

6 April 2019 19:10 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Ketua Majlis Syuro PKS, Hidayat Nur Wahid. Foto: Afiati Tsalitsati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua Majlis Syuro PKS, Hidayat Nur Wahid. Foto: Afiati Tsalitsati/kumparan
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid (HNW) mempertanyakan proses hukum yang dilakukan polisi terhadap ustaz Bukhori Muslim. Ia menilai laporan terkait kasus dugaan penipuan dana visa haji sudah lama, tapi polisi baru memprosesnya.
ADVERTISEMENT
HNW mempertanyakan hal tersebut lantaran waktunya berdekatan dengan akan digelarnya kampanye akbar paslon 02 Prabowo-Sandi di GBK. Ustaz Bukhori merupakan salah satu pendiri Persaudaraan Alumni 212 yang mendukung Prabowo-Sandi
"Kasus ini kan relatif sudah lama, kemarin kemana saja kalau memang itu ada masalah. Kenapa baru dilakukan 'pengambilan' ini, ketika besok 212 dan komponen-komponen yang lain akan menyelenggarakan dan ikut di dalam kampanye akbar di GBK,"kata HNW ditemui usai menghadiri Kampanye Akbar PKS Jawa Tengah di Semarang, Sabtu (6/4).
Ustaz Bukhori ditangkap karena diduga terlibat penipuan dana visa haji. Saat ini, ia sudah ditahan polisi.
HNW menyatakan bahwa hukum memang harus ditegakkan. Namun harus dilakukan sesuai koridor hukum, sehingga tak memunculkan kecurigaan adanya politisasi.
ADVERTISEMENT
"Ini kan menimbulkan tafsir yang bisa mengarah ke politisasi. Kasus Pak Bukhori Muslim, kan sesungguhnya beliau diambil itu bukan karena beliau adalah pendiri PA 212, tapi kan aneh kenapa judulnya Pendiri PA 212, itu kan sudah ada kriminalisasi di sana," kata HNW.
Ustaz Bukhori Muslim. Foto: Youtube/Sahabat Alihsan
Ustaz Ahmad Bukhori Muslim ditangkap oleh Subdit 4 Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penggelapan dana visa haji. Caleg DPR RI dari PAN itu ditangkap pada Kamis (4/4) sekitar pukul 04.30 WIB di Perumahan Taman Permata Cikunir, Bekasi.
Penangkapan ini bermula dari laporan salah seorang warga ke Polda Metro Jaya pada 28 Juni 2018. Saat itu pelapor yang juga korban hendak mengurus visa haji.
Namun sampai dengan waktu yang ditentukan, Bukhori tidak kunjung memberikan kabar. Hingga korban akhirnya membuat laporan ke polisi.
ADVERTISEMENT