HNW soal Mardani Dilaporkan Simpatisan Gelora ke MKD: Dia Punya Hak Imunitas

31 Januari 2025 19:21 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (31/1/2025). Foto: Abid Raihan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (31/1/2025). Foto: Abid Raihan/kumparan
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua Majelis Syura PKS, Hidayat Nur Wahid mengaku belum mendengar soal ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI yang merupakan politikus PKS, Mardani Ali Sera, dilaporkan simpastisan Partai Gelora ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI karena dianggap mengolok Partai biru itu.
ADVERTISEMENT
Hidayat yang merupakan Wakil Ketua MPR RI pun menyerahkan segala urusannya kepada MKD.
"MKD memiliki mekanismenya dan Pak Mardani sebagai anggota DPR tentu juga mempunyai imunitas. Tapi sekaligus juga mempunyai mempunyai hak jawab. Saya persilakan semuanya pergunakan hak yang diberikan oleh undang-undang," ucapnya di gedung Parlemen, Jakarta pada Jumat (31/1).
Ia pun mengklarifikasi bahwasanya hubungan PKS dan Partai Gelora tidak memiliki masalah.
“Kita baik-baik saja. Tadi ada kawan Gelora yang datang juga, tadi ada kawan Gelora yang datang dan saya juga salaman dengan mereka enggak masalah,” ucapnya.
Pasangan cagub-cawagub Ridwan Kamil - Suswono bersama Politikus PKS Mardani Ali Sera di Taman Ayodya, Jakarta Selatan pada Rabu (2/10/2024). Foto: Abid Raihan/kumparan
Hidayat juga menepis isu bahwa akar masalah dilaporkannya Mardani imbas penggunaan dana BKSAP untuk kepentingan PKS.
"Gak lah. Yang beliau dilakukan adalah kegiatan BKSAP yang bukan baru kali ini saja. Kita biasa mempergunakan kegiatan untuk kepentingan bukan kepentingan partai. Tapi kepentingan diplomasi DPR, kita waktu itu masuk Gaza, gak ada urusannya dengan PKS," ucap dia.
ADVERTISEMENT
Mardani dilaporkan oleh simpatisan Partai Gelora, Eneng Ika Haryati ke MKD DPR RI pada Kamis (30/1).
Politikus PKS itu dilaporkan karena dianggap telah menghina Partai Gelora saat BKSAP menggelar silaturahmi nasional Organisasi Masyarakat (Ormas) dan lembaga masyarakat peduli Palestina pekan lalu.
"Terkait aduan saya itu kalau saya bilang menyalahi kode etik. Karena dia selalu mengolok-ngolok Partai Gelora dengan partai 0 koma. Dan tidak hanya sekali, dia pun suka mengolok-ngolok, selalu mengolok-ngolok Partai Gelora," kata Ika usai melaporkan ke MKD kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (30/1).
Momen Mardani yang dianggap merendahkan Partai Gelora ini terjadi saat perwakilan dari Pusat Dokumentasi Islam Indonesia atau Pusdok Tamadun, Hadi Nur Rahmat, presentasi mengenai capaian organisasinya.
ADVERTISEMENT
Semuanya ditayangkan secara langsung lewat akun YouTube resmi TV Parlemen, 21 Januari 2025 lalu.
“Kami sudah bekerja sama dengan berbagai partai, termasuk Gerindra, PDIP, PKS, dan Gelora, dan sebagainya,” kata Hadi memaparkan capaiannya. Ia menyebut Partai Gelora sesudah menyebut partai PKS.
"PKS jangan dekat-dekat Gelora, bercanda, bercanda, bercanda,” Mardani tiba-tiba mencela sambil tertawa.
Terkait hal ini, Ketua MKD Nazaruddin Dek Gam pun mengatakan pihaknya akan segera memanggil Mardani untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Kita terima yang lapornya itu Eneng Ika Haryati melaporkan Mardani Ali Sera laporan terkait dengan pernyataan teradu dalam sebuah acara resmi di DPR RI. Kita nggak ada urusan mau siapa pun yang melaporkan ke MKD, pastikan akan saya panggil,” kata Dek Gam saat dihubungi terpisah, Kamis (30/1).
ADVERTISEMENT