HNW Soroti Pemotongan Dana BOS Madrasah Imbas Efisiensi, Harus Segera Dikoreksi

20 Februari 2025 16:31 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Hidayat Nur Wahid. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Hidayat Nur Wahid. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW), mengkritik kebijakan pemotongan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah oleh Kemenag. Menurutnya, kebijakan ini bertentangan dengan Instruksi Presiden.
ADVERTISEMENT
"Ini bertentangan dengan Instruksi Presiden dan keputusan bersama DPR RI yang menegaskan efisiensi anggaran tidak boleh menyasar program pendidikan agama," kata HNW dalam keterangannya, Kamis (20/2).
Sebelumnya, beredar surat tertanggal 14 Februari 2025 dari Dirjen Pendidikan Islam Kemenag kepada jajaran di bawahnya terkait tindak lanjut efisiensi belanja.
Di antara isinya adalah pemotongan dana BOS MI menjadi Rp 500 ribu/siswa/tahun, MTs Rp 600 ribu, dan MA Rp 700 ribu. Selain itu Pesantren penerima bantuan operasional dan Bantuan operasional PTN turun tinggal 50%.
HNW menjelaskan, pendidikan adalah hak primer. Apalagi sebelumnya, kata dia, bantuan untuk pesantren hingga Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
"Dana BOS MI, MTs, dan MA terancam berkurang, sementara bantuan untuk pesantren dan PTN turun hingga 50%."
ADVERTISEMENT
HNW pun mendesak Kemenag segera mengoreksi kebijakan ini agar tidak merugikan dunia pendidikan.
“Menteri Agama penting segera mengoreksi ketidakbijakan jajaran di bawahnya yang tidak sejalan dengan spirit instruksi Presiden, juga menyalahi keputusan rapat Kemenag dengan komisi VIII DPR-RI, dan kemudian menyampaikan kepada warga madrasah agar tidak pada resah, bahwa Kemenag tidak melakukan pemotongan BOP dan BOS untuk Madrasah, sebagaimana Menteri Dikdasmen juga tidak melakukan pemotongan untuk program sejenis,” pungkasnya.
Sementara itu pada rapat efisiensi anggaran pekan lalu, Kemenag menyebut memang ada efisiensi Rp 10 T terkait pendidikan Islam. Namun tak dirinci apakah itu termasuk pemotongan BOS untuk madrasah.
Kata Kemenag
Menteri Nasaruddin Umar menyebut pemangkasan ini berdampak pada pemotongan insentif guru agama dan ustaz di lingkungan Kementerian Agama.
ADVERTISEMENT
“Ya saya kira proporsional lah (pemotongannya). Kita ada kan kita masih punya (anggaran) sekitar Rp 70 sekian triliun jadi menjadi Rp 66 (triliun) sekarang,” kata Nasaruddin usai rapat dengan Komisi VIII di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (13/2).
Dalam paparan Nasaruddin Umar saat rapat bersama Komisi VIII DPR RI, Ditjen Pendidikan Islam sebelum dipangkas memiliki pagu anggaran Rp 35 triliun. Setelah efisiensi anggaran yang tersisa hanya Rp 25 triliun.
Berikut rincian efisiensi yang dilakukan Kemenag:
ADVERTISEMENT