HNW: Tak Perlu Kirim Nota Diplomatik Soal Dokumen 1965 ke AS

20 Oktober 2017 13:23 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:14 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Hidayat Nur Wahid (Foto: Fahrian Saleh/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Hidayat Nur Wahid (Foto: Fahrian Saleh/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Berbagai dokumen telegram rahasia Kedutaan Besar Amerika Serikat di Indonesia tahun 1965 diungkapkan ke publik oleh National Security Archieve (NSA). Menurut Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid, pemerintah Indonesia tidak perlu mengirimkan nota diplomatik kepada pihak AS atas dokumen yang menggegerkan publik tersebut.
ADVERTISEMENT
"Menurut saya, pemerintah Indonesia tidak perlu repot-repot mengirimkan nota diplomatik. Informasi itu sudah sampai ke Indonesia. Maka silakan pemerintah melakukan kajian dengan proporsional tanpa terbawa kepentingan dari pihak yang membuka informasi itu," ujar Hidayat di DPR, Jakarta, Jumat (20/10).
Ia menyebutkan, di Amerika memang ada aturan untuk mengungkap dokumen yang sudah berumur lebih dari 50 tahun ke publik. Sehingga, menurut Hidayat, isu 1965 bukan satu-satunya dokumen yang diungkapkan.
"Tentunya keabsahan dari kawat itu tetap harus dipastikan. Karena itu merupakan informasi sepihak yang bagi negara yang merdeka dan berdaulat layak kemudian mengkajinya," tambah Hidayat.
Apalagi, tambah Hidayat, informasi tersebut datang dari pihak Amerika Serikat dengan segala kepentingan politiknya. Sehingga, menurutnya, informasi apapun yang masuk tidak seharusnya diterima mentah-mentah.
ADVERTISEMENT
"Permasalahan ini hendaknya tidak dibawa untuk menghadirkan konflik-konflik baru yang tidak diperlukan," ujar Hidayat.
Ia juga menambahkan, informasi tersebut seharusnya tidak perlu menambah kegaduhan di Indonesia. Ia juga meminta kepada lembaga yang berwenang untuk mengkaji dan mengkritisi dokumen tersebut.