Hoaxbuster: Benarkah KPK Terbitkan Sprindik Erick Thohir?

10 Desember 2020 9:39 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Hoaxbuster soal KPK keluarkan Sprindik dugaan korupsi pengadaan rapid test. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Hoaxbuster soal KPK keluarkan Sprindik dugaan korupsi pengadaan rapid test. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Sebuah surat perintah penyidikan (Sprindik) yang mengatasnamakan KPK beredar di media sosial, khususnya WhatsApp (WA).
ADVERTISEMENT
Sprindik yang seolah-olah diteken Ketua KPK, Komjen Firli Bahuri, menyatakan komisi antirasuah tengah mengusut dugaan korupsi pengadaan rapid test melalui PT Rajawali Nusantara Indonesia yang dilakukan Menteri BUMN, Erick Thohir.
Dalam sprindik itu, ada 4 nama penyidik yang ditugaskan untuk menyidik dugaan korupsi tersebut. Salah satunya penyidik senior KPK, Novel Baswedan.
Memastikan kebenaran sprindik tersebut, kumparan mengkonfirmasi ke KPK. Plt juru bicara KPK, Ali Fikri, memastikan sprindik tersebut hoaks.
Pelaksana Harian (Plh) Juru Bicara KPK yang baru Ali Fikri menyampaikan konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/12/2019). Foto: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
"Setelah kami cek, berdasarkan informasi yang kami terima, KPK tidak pernah mengeluarkan surat tersebut," kata Ali saat dikonfirmasi, Kamis (10/12).
Ali mengatakan saat ini banyak hoaks bertebaran yang mengatasnamakan KPK.
Ia mengimbau masyarakat untuk mewaspadai dan tidak percaya begitu saja dengan informasi yang mengatasnamakan KPK, kecuali memang disampaikan langsung oleh KPK.
ADVERTISEMENT
"KPK mengimbau masyarakat mewaspadai pihak-pihak yang mengatasnamakan KPK," tutupnya.