Kumparan Logo
Hoaxbuster- Heboh Tarif Denda di Aplikasi Pelacakan Corona
Hoaxbuster: Heboh Tarif Denda di Aplikasi Pelacakan Corona Malaysia.

Hoaxbuster: Heboh Tarif Denda di Aplikasi Pelacakan Corona Malaysia

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Hoaxbuster: Heboh Tarif Denda di Aplikasi Pelacakan Corona Malaysia. Foto: AFP
zoom-in-whitePerbesar
Hoaxbuster: Heboh Tarif Denda di Aplikasi Pelacakan Corona Malaysia. Foto: AFP

Netizen Malaysia dihebohkan unggahan tarif denda bagi warga yang tidak melakukan 'check out' di aplikasi pelacakan COVID-19, MySejahtera.

Dalam kabar yang beredar, denda yang harus dibayar adalah 1.500 Ringgit Malaysia atau sekitar Rp 5,1 juta jika warga tidak 'check out' dari aplikasi usai 'check in' di suatu lokasi dalam aplikasi tersebut.

Kabar tersebut juga dikaitkan dengan jabatan baru Menkes Malaysia, Khairy Jamaluddin.

"Baru saja menjabat! Lalu bertingkah seperti vampir yang lapar," tulis pengguna Facebook.

Cek Fakta

Dikutip dari AFP, Kemenkes Malaysia menyangkal denda yang beredar tersebut. Lembaga itu menegaskan informasi itu merupakan editan.

“Grafis viral di WhatsApp ini tidak benar. Tidak ada denda RM (Ringgit Malaysia) 1.500 jika Anda tidak 'check out' di MySejahtera seperti yang tertera di grafik," ujar Kemenkes Malaysia.

Informasi tersebut juga disampaikan melalui Kementerian Komunikasi dan Multimedia Malaysia pada 4 September 2021.

Sementara itu, berdasarkan temuan AFP, foto Khairy yang ada di dalam unggahan soal denda itu diambil saat ia dilantik pada 30 Agustus 2021.

Kesimpulan

Jadi, klaim yang menyebutkan, warga Malaysia didenda karena tidak melakukan 'check out' di aplikasi MySejahtera merupakan hoaks.

embed from external kumparan