Hoaxbuster: Jenazah Imam Samudera Tidak Dipindahkan

23 Juli 2018 19:52 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Entah siapa yang memulai, sebuah video beredar di whatsapp group dan media sosial. Isinya memberi kabar bahwa jenazah Imam Samudera, terpidana mati kasus terorisme dipindahkan. Tambah lagi, ada bumbu-bumbu jenazahnya masih utuh dan wajahnya bercahaya setelah 10 tahun dikuburkan di Serang, Banten.
ADVERTISEMENT
Imam sendiri dieksekusi di Lapas Nusakambangan atas kasus bom Bali pada 2008 lalu.
kumparan kemudian mengkonfirmasi ke Karo Penmas Mabes Polri Brigjen M Iqbal soal kabar pembongkaran jenazah Imam Samudera. Iqbal lalu memberi klarifikasi, petugas kepolisian juga sudah datang ke makam Imam bersama tokoh agama dan masyarakat. Setelah dicek, sama sekali tidak ada pembongkaran.
Iqbal lalu memberi video sebagai bukti, menepis isu pembongkaran makam Imam Samudera, yang sudah dieksekusi terkait kasus terorisme.
"Video jenazah tewas itu bukan Imam Samudera," kata Iqbal, Senin (23/7).
Video yang disebarkan orang tak bertanggung jawab mencatut Imam Samudera itu, sebenarnya adalah video jenazah Yaser bin Tamrin, narapidana kasus terorisme di Lapas Gunung Sindur yang meninggal karena sakit.
ADVERTISEMENT
Berikut keterangan lengkap Iqbal:
Meninggalnya 1 orang tahanan teroris An. Yaser bin M Thamrin di RSUD Tangerang Selatan.
I. PERISTIWA/ KEJADIAN
1. Satu orang tahanan teroris an Yaser bin M Thamrin (alm) meninggal di RSUD Tangsel pada hari Selasa 17 Juli 2018 pukul 19.45 WIB.
II. URAIAN/ PERISTIWA/ KEJADIAN
1. Pada tanggal 26 Juni 2018 tahanan an. Yaser mengeluh muntah dan perut terasa panas serta lemas. Tim medis yang terdiri dari 2 orang perawat mengambil tindakan berupa pemberian obat
2. Pada tanggal 4 Juli 2018 pukul 10.39 tahanan tersebut mengeluh kram di bagian perut dan muntah, tensi 90 / 60. Perawat memberi obat dan selanjutnya diet bubur
3. Pada tanggal 11 Juli 2018 tahanan tersebut mengeluh rasa melilit di bagian perut, nafsu makan kurang, dan muntah. Diberikan terapi obat dan lanjut diet bubur.
ADVERTISEMENT
4. Pada Minggu tanggal 15 Juli 2018 pukul 00.30, Kepala KPR mengontrol ruang CCTV untuk melihat kondisi blok hunian dan lingkungan melalui monitor CCTV. Kepala KPR kemudian mendapat informasi dari petugas yang memantau CCTV bahwa penghuni kamar C2.6.1 terlihat tidak ada aktivitas sama sekali sejak beberapa jam sebelumnya.
Kepala KPR meminta petugas tersebut untuk memperbesar tampilan (zoom) agar terlihat aktivitasnya. Kemudian Kepala KPR memerintahkan karupam dan jajarannya menuju ke kamar tersebut guna memastikan kondisinya. Hasil pemeriksaan karupam tahanan tersebut terlihat lemas, kemudian Kepala KPR memerintahkan untuk dipindahkan ke poliklinik agar diberikan tindakan medis.
15 menit kemudian perawat tiba di rutan dan memeriksa kondisi tahanan. Hasil pemeriksaan perawat keadaan umumnya apatis, tensi tidak teraba, GDS 112 sehingga Kepala KPR meminta izin Karutan untuk segera dibawa ke RSUD Tangsel. Atas izin Karutan, tahanan tersebut dibawa ke RSUD dengan pengawalan 2 orang Brimob dan 2 anggota Polsek Gunung Sindur pada pukul 01.00 WIB.
ADVERTISEMENT
Setibanya di IGD RSUD, tahanan langsung ditangani oleh dokter dan diberi tindakan medis berupa O2 dan infus RL . 30 menit kemudian, tahanan tersebut dinyatakan oleh dokter kondisinya sudah cukup membaik dengan tensi 120/ 70, GDS ulang 137. Kemudian atas izin dokter, tahanan dibawa kembali ke rutan untuk rawat inap di poliklinik rutan dan di berikan terapi lanjutan infus dex 5% 20 tetes / menit.
5. Hari Senin tanggal 16 Juli 2018 Kepala Rutan membuat surat pemberitahuan yang ditujukan kepada Direktorat Tindak Pidana Terorisme dan Lintas Negara Kejaksaan Agung RI tembusan Dirjenpas, cq Dirkeswat, Kakanwil cq Kadivpas dan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur perihal keterangan sakit tahanan teroris an Yaser bin Thamrin .
ADVERTISEMENT
6. Hari Selasa 17 Juli 2018 pukul 09.05 WIB perawat melakukan pemeriksaan dengan hasil suhu 37,8 °, tensi 90 / 60.
- pukul 10.30 WIB dilakukan pemeriksaan cek darah lengkap di lab Puskesmas Gunung Sindur
- pukul 12.30 WIB perawat mendapat hasil cek darah dan dokter menyarankan untuk dirawat ke RS
- Kepala Rutan melalui kasubsie pelayanan menginfokan hasil lab kepada pihak penyidik (Densus 88) dan Kejaksaan Agung dan meminta agar tahanan dibawa ke RS oleh pihak penahan.
- pukul 15.30 WIB perawat memeriksa kondisi tahanan dan memberikan makan serta minum. Tahanan masih dalam kondisi sadar dan masih mau diberikan makan
- pukul 18.30 WIB perawat memeriksa tahanan dan terlihat pucat serta nafas pendek dan tidak sadar.
ADVERTISEMENT
- pukul 18.45 WIB atas izin kepala rutan, tahanan kembali di bawa ke RSUD Tangsel dengan pengawalan Ka.KPR dan 3 staf serta 2 anggota Polsek Gunung Sindur.
- pukul 19.00 WIB tahanan tiba di ruang IGD RSUD Tangsel.
- pukul 19.45 WIB tahanan dinyatakan meninggal dunia.
Tidak benar makam Imam Samudra dibongkar dan jenazahnya tidak dipindahkan. (Foto: Dok. Istimewa)