Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Hoaxbuster: Moammar Khadafi Tak Prediksi COVID-19 saat Sidang PBB 2009
30 Agustus 2021 12:46 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Beredar unggahan yang mengeklaim bahwa Pemimpin Libya Moammar Khadafi pernah memprediksi COVID-19 saat sidang PBB tahun 2009.
ADVERTISEMENT
Dalam postingan itu, terdapat sebuah foto Khadafi dan kutipan yang diklaim dikatakan olehnya.
Khadafi disebut pernah mengatakan, “Mereka akan menciptakan virus itu dan menjual penangkalnya. Kemudian mereka akan berpura-pura mencari solusi ketika sebenarnya mereka sudah memilikinya.”
Cek Fakta
Moammar Khadafi adalah pemimpin Libya yang berkuasa pada 1969 sampai 2011. Pada saat memberikan pidato di Sidang PBB pada 23 September 2009, Khadafi mengangkat topik seputar virus dan vaksinasi.
Ia menentang vaksin berbayar dari perusahaan kapitalis yang mengutamakan keuntungan.
“Sekarang ada flu babi. Mungkin besok ada flu ikan. Terkadang flu muncul karena kita mengontrolnya,” tutur Khadafi, seperti dikutip dari AFP.
“Itu hanya bisnis komersil (red: vaksin berbayar). Perusahaan kapitalis memproduksi virus sehingga mereka bisa menjual vaksin. Itu sangat memalukan dan tidak beretika," imbuhnya lagi.
ADVERTISEMENT
Vaksinasi dan obat tidak seharusnya dijual,” tutur Khadafi seperti dikutip dari transkrip pidatonya melalui website PBB.
Flu babi atau H1N1 pertama kali terdeteksi pada April 2009 dan terjadi pandemi flu babi pada Juni 2009 hingga Agustus 2010.
Sementara COVID-19 atau virus corona pertama kali ditemukan di Wuhan, China pada akhir Desember 2019 dan ditetapkan sebagai pandemi pada Maret 2020.
Kesimpulan
Pidato Moammar Khadafi dalam sidang PBB 2009 silam mengenai vaksin tidak ada hubungannya dengan COVID-19 .
==
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 10:01 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini