Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0

ADVERTISEMENT
Bank Indonesia mengirim dana melalui deposito berjangka atau produk jenis tabungan yang hanya dapat ditarik nasabah dalam jangka waktu tertentu. Demikian narasi yang beredar di sejumlah media sosial.
ADVERTISEMENT
Pesan itu kemudian dibantah oleh pihak Bank Indonesia melalui akun instagram resminya, Sabtu (17/10).
"Waspada selalu dengan informasi yang diragukan ya. Kali ini menginfokan kalau BI tidak mengirim dana lewat 'time deposit' atau deposito berjangka," tulisnya.
Sebelumnya pihak Bank Indonesia juga pernah diklaim memberikan hadiah berupa uang yang ditransfer atas legitimasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal itu kemudian ditegaskan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sebagai hoaks.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk tidak termakan pesan hoaks yang mengatasnamakan Bank Indonesia. Dan dapat menghubungi BI secara resmi melalui layanan BICARA dengan menekan tombol 131 di layar ponsel.
==
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona.