Hoaxbuster: Soal Layanan WhatsApp dan Dokumen Mengatasnamakan PPATK

2 Oktober 2020 14:21 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Hoax Buster: Soal Layanan WhatsApp dan Dokumen Mengatasnamakan PPATK.
 Foto: PPATK Indonesia
zoom-in-whitePerbesar
Hoax Buster: Soal Layanan WhatsApp dan Dokumen Mengatasnamakan PPATK. Foto: PPATK Indonesia
ADVERTISEMENT
Nomor WhatsApp dan foto dokumen mengatasnamakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) beredar di media sosial. Foto dokumen yang beredar adalah foto sertifikat dan bukti transfer yang mengatasnamakan PPATK.
ADVERTISEMENT
Nomor telepon WhatsApp yang beredar juga diklaim merupakan nomor resmi untuk layanan PPATK. Pada akun WhatsApp, akun didaftarkan sebagai business account dengan nama PPATK.
Hal ini ditanggapi oleh PPATK dalam akun Instagram resminya pada Rabu (30/9) lalu. Dituliskan daam unggahan tanggapannya PPATK menyebutkan bahwa nomor layanan WhatsApp dan foto dokumen yang beredar mengatasnamakan PPATK adalah hoaks.
Berikut yang ditulis oleh PPATK dalam akun Instagram resminya terkait tanggapan kabar tersebut:
“Akhir-akhir ini banyak sekali laporan dari masyarakat bahwa ada pihak yang mengaku pegawai atau pejabat PPATK melakukan tindakan penipuan dengan menggunakan layanan Whatsapp, meminta sejumlah dana untuk melakukan legalisasi atau sertifikasi atas pengiriman uang dari luar negeri untuk korban. Informasi tersebut TIDAK BENAR!”
ADVERTISEMENT
Maka dapat disimpulkan bahwa kabar tentang layanan WhatsApp dan foto dokumen yang mengatasnamakan PPATK adalah tidak benar.