Hoaxbuster: Tidak Benar Ada Instruksi KemenBUMN Angkat Advisor Gaji Rp 40 Juta
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Dalam pesan itu disebutkan, pengangkatan advisor BUMN dilakukan mulai akhir Agustus. Dengan ketentuan, setiap advisor akan mendapatkan gaji minimal Rp 40 juta di luar fasilitas.
"Hoaks," ujar staf khusus Kementerian BUMN, Arya Sinulingga, saat dikonfirmasi kumparan, Jumat (21/8).
Arya tak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai kabar hoaks ini. Arya hanya mengirimkan foto pesan WhatsApp yang sama dibubuhi tulisan "Hoaks".
***
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona
***