Hobi Judi Online, Anggota Polda Bali Gadaikan 11 Kendaraan Rental

13 Maret 2023 16:35 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi judi online. Foto: Marko Aliaksandr/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi judi online. Foto: Marko Aliaksandr/Shutterstock
ADVERTISEMENT
Anggota Polda Bali inisial Bripka KRI menggadiakan 11 kendaraan rental. Personel yang bertugas di Direktorat Samapta (Ditsamapta) itu sudah ditangkap oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Bali.
ADVERTISEMENT
Adapun 11 kendaraan tersebut terdiri dari 8 unit sepeda motor dan tiga unit mobil.
"Bripda KRI yang sekarang ini sedang diamankan di Provos yang bersangkutan permasalahan satu, tidak masuk Kantor berhari-hari, kemudian yang kedua dia menyewa kendaraan kemudian digadaikan," kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Jumat (10/3/2023).
Kasus ini terungkap atas laporan pemilik rental. Bripka R lalu ditangkap di Kabupaten Buleleng.
Dari tangan Bripka KRI, penyidik berhasil mengamankan 6 sepeda motor dan 1 mobil. Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap Bripka KRI untuk menjalani sidang kode etik.
Dari hasil pemeriksaan sementara, Bripka KR yang sudah menjabat lima tahun sebagai anggota kepolisian ini ternyata hobi main judi online. Hal ini membuat dia gelap mata sehingga menggadaikan kendaraan rental.
ADVERTISEMENT
"Yang bersangkutan karena ada hobi main judi online, yah baru berapa bulan,"katanya.