Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.92.0
Holywings Gatsu Ganti Nama W Super Club, ini Penjelasan Pemprov DKI
1 November 2022 19:28 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Holywings di kawasan Gatot Subroto dikabarkan kembali beroperasi dengan berganti nama menjadi W Super Club. Hal ini tentu menjadi sorotan sebab di era Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, menutup permanen tempat tersebut.
ADVERTISEMENT
Apa jawaban Pemprov DKI Jakarta terkait hal ini? Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta, Benny Aguscandra, memberi penjelasan.
Menurut dia, beroperasinya W Super Club sudah mengantongi izin dari pemerintah pusat yakni Online Single Submission (OSS).
"Izinnya kan dari pusat, dari OSS. Kemudian, sudah ada NIB-nya, terus izinnya," kata Benny saat dihubungi kumparan, Selasa (1/11).
Benny mengaku Dinas PMPTSP DKI Jakarta tidak mau membekukan lokasi tempat tersebut. Sebab, kawasan itu merupakan wilayah strategis untuk kegiatan usaha.
W Super Club dinilai sudah memiliki izin OSS sejak Juli-Agustus 2022. Namun, W Super Club bukan lagi afiliasi dari Holywings.
"Pengajuannya ya perusahaan lain, bukan lagi afiliasi Holywings. Pemilik bangunan sudah memutuskan kontrak dengan Holywings, ya silakan kalau ada orang lain atau perusahaan di situ sejauh ketentuan sesuai, peraturan dipenuhi," ujar Benny.
ADVERTISEMENT
"Kalau dilihat dari daftarnya sih mungkin enggak berafiliasi ya, karena kan kalau sudah dicabut NIB-nya, enggak boleh lagi berafiliasi dengan Holywings," sambungnya.
NIB 12 club Holywings Group di Jakarta telah dicabut NIB nya. Sehingga manajemen lain di bawah naungan Holywings Group juga dilarang membuka usaha kembali.
Pihak penyewa gedung juga dinilai telah memberikan izin W Super Club untuk membuka usaha di tempat bekas Holywings Gatsu tersebut.
Sebelumnya, 12 club Holywings di seluruh Jakarta telah ditutup permanen oleh Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan.
Penutupan tersebut atas dasar ketidakpatuhan Holywings yang beroperasi di masa PSBB dan PPKM serta melanggar protokol kesehatan.
Reporter: Muhammad Fadlan Nuril Fahmi