Holywings Jogja Disegel Pemkab Sleman, Izinnya Ternyata Restoran

29 Juni 2022 18:10 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Satpol PP Sleman menutup outlet Holywings Jogja yang berada di Jalan Magelang, Kabupaten Sleman, Rabu (29/6/2022). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Satpol PP Sleman menutup outlet Holywings Jogja yang berada di Jalan Magelang, Kabupaten Sleman, Rabu (29/6/2022). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
ADVERTISEMENT
Holywings Jogja yang berada di Jalan Magelang Km 5,8 Sinduadi, Kecamatan Mlati, Kabupaten Sleman disegel Satpol PP Sleman.
ADVERTISEMENT
Gerai itu ditutup setelah sejumlah massa bersurat ke Pemkab Sleman usai viral promosi miras yang menggunakan nama Muhammad dan Maria oleh Holywings di Jakarta beberapa lalu.
Lalu bagaimana dengan izin Holywings Jogja ini? Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sleman, Retno Susiati, mengatakan bahwa setahu dia, izin Holywings Jogja hanyalah restoran.
"Izinnya restoran kalau saya tahu. Dia (manajemen) sendiri yang memproses kami mencoba untuk mengetahui itu dia sebagai restoran," kata Retno ditemui di sela-sela penyegelan, Rabu (29/6/2022).
Retno menjelaskan, izin Holywings Jogja ini langsung ke pusat melalui aplikasi Sistem Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS-RBA).
Dengan begitu, menurut Retno, kewenangan pihaknya hanya mengusulkan kepada pemerintah pusat untuk meninjau kembali terkait izin ini.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, penyegelan yang dilakukan Satpol PP Sleman ini berdasar pada Perda Nomor 12 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.
"Kami lebih kepada Perda Nomor 12 tahun 2020 terkait bahwa usaha ini telah menimbulkan kegaduhan dan mengganggu ketentraman masyarakat serta ketertiban umum," jelas Kepala Satpol PP Kabupaten Sleman Shavitri Nurmala Dewi.
Satpol PP Sleman menutup outlet Holywings Jogja yang berada di Jalan Magelang, Kabupaten Sleman, Rabu (29/6/2022). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Evi sapaan akrab Shavitri mengatakan bahwa memang Holywings Jogja ini tidak menerbitkan promosi seperti di pusat. Namun karena ini waralaba, maka diperkirakan promosi itu juga akan berlaku di semua usaha Holywings.
"Oleh karena itu kemudian untuk mencegah terjadi keresahan masyarakat dan mengapresiasi terhadap keluhan dari sebagian masyarakat, Bupati Sleman maka tindakan ini yang diambil," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Soal apakah penutupan ini bersifat sementara atau permanen, Evi mengatakan bahwa sampai saat ini belum ada batas waktu yang ditetapkan. Pihaknya mengaku masih akan mengikuti perkembangan yang ada.
"Sampai saat ini belum ada batas waktu yang ditetapkan, tapi kita akan mengikuti perkembangan. Kita akan melihat, yang pasti sekarang sudah dilakukan penutupan," katanya.
Sementara itu, perwakilan manajemen Holywings Jogja yang tampak di lokasi enggan memberikan pernyataan kepada awak media terkait penyegelan ini.