Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2

ADVERTISEMENT
Hong Kong berencana mengerahkan pasukan sukarelawan untuk menjalankan kebijakan mengarantina secara paksa bagi semua kedatangan dari China daratan. Hal ini bertujuan untuk mencegah makin meluasnya penyebaran virus corona.
ADVERTISEMENT
Dilansir AFP, Jumat (7/2), dalam aturan terbaru, jika ada yang ketangkap melanggar atau tak mau dikarantina akibat virus corona akan dipenjara 6 bulan dan didenda denda 25 ribu dolar Hong Kong atau sekitar Rp 43,9 juta (1 dolar Hong Kong=Rp 1.758).
Pemerintah Hong Kong mewajibkan karantina selama masa inkubasi virus yang berasal dari Kota Wuhan, Hubei, China itu atau 14 hari.
Para pejabat berharap upaya baru ini benar-benar dapat menghentikan semua lalu lintas dari China daratan.
Sementara khusus bagi penduduk Hong Kong yang tiba dari China daratan akan diizinkan menjalani karantina sendiri di rumah.
"(Namun) jika mereka tidak dapat mengatur akomodasi, mereka akan dibawa ke fasilitas sementara yang disiapkan oleh pemerintah," kata Sekretaris Kesehatan Hong Kong, Sophia Chan.
ADVERTISEMENT
Selain itu, siapa saja yang datang ke Hong Kong dari negara lain, namun pernah ke China daratan selama 14 hari terakhir juga akan dikarantina.
Pemerintah Hong Kong bersama sukarelawan akan memeriksa setiap hari dan memastikan orang-orang untuk tetap tinggal di rumah.
"Kami akan menghentikan banyak orang terkena virus corona dengan langkah-langkah baru," kata Menteri Keamanan John Lee.
Sejauh ini, pemerintah Hong Kong telah menutup 10 dari 13 gerbang perbatasan dengan China daratan. Di antara yang ditutup adalah perbatasan untuk perlintasan kapal feri maupun rel kereta cepat. Pemimpin Hong Kong, Carrie Lam, mengumumkan penutupan ini pada Senin (3/1).
Sementara jumlah penderita virus corona di Hong Kong mencapai 25 orang. Kasus kematian akibat virus mematikan ini juga terjadi di Hong Kong. Tercatat 1 warga Hong Kong meninggal dunia setelah terinfeksi virus corona.
ADVERTISEMENT
Pria berusia 39 tahun itu memiliki riwayat penyakit jantung dan meninggal dunia di Rumah Sakit Princess Margaret, Kwai Chung.
Secara global, angka kematian akibat wabah virus corona terus bertambah setiap harinya, mencapai 638 jiwa dengan jumlah penderita lebih dari 30 ribu orang di 28 negara.