Hong Kong Akan Susun UU Keamanan Sendiri pada 2024

25 Oktober 2023 14:20 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Eksekutif Hong Kong John Lee menyampaikan pidato kebijakan tahunannya kepada Dewan Legislatif pada 25 Oktober 2023. Foto: Peter Taman/AFP
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Eksekutif Hong Kong John Lee menyampaikan pidato kebijakan tahunannya kepada Dewan Legislatif pada 25 Oktober 2023. Foto: Peter Taman/AFP
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pemimpin Hong Kong, John Lee, akan menyusun UU keamanan nasional sendiri pada 2024, atau beberapa tahun setelah China memberlakukan hukum serupa.
ADVERTISEMENT
Tindakan China memicu terjadinya demo besar di Hong Kong pada 2019. Ratusan ribu orang turun ke jalan demi meminta China menjamin kebebasan berpendapat dan otonomi lebih bagi daerah administrasi khusus itu.
Para demonstran demo di Hong Kong pada 2019 kini dijerat hukum terkait UU Keamanan Nasional yang diberlakukan Beijing. Mayoritas demonstran terbukti melanggar UU China yang melarang aksi separatisme, subversi, terorisme, dan kolusi dengan kekuatan asing.
Pada Rabu (25/10) Lee menegaskan, Hong Kong akan terus menjaga keamanan nasional. Oleh karena itu dibutuhkan peningkatan sistem hukum dan mekanisme penegakan yang tepat.
"Pemerintah berupaya menyusun opsi legislatif yang efektif dalam menyelesaikan proses legislatif pada 2024 demi memenuhi tugas konstitusional kami," kata Lee seperti dikutip dari Reuters.
ADVERTISEMENT
Saat ini berdasarkan UUD, Hong Kong diharuskan membuat undang undang untuk memberantas tujuh kejahatan termasuk pengkhianatan dan spionase.
Tugas yang disebut sebagai tanggung jawab konstitusional belum dipenuhi sepenuhnya oleh Hong Kong.
Pada 2003 upaya memberlakukan UU keamanan sendiri menemui jalan buntu. Sebanyak setengah juta warga Hong Kong turun ke jalan demi memprotes pemberlakuan UU itu.