news-card-video
21 Ramadhan 1446 HJumat, 21 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45

Hotel Fairmont Sepi Pagi Ini, Rapat Panja RUU TNI Senin 16 Maret 2024

16 Maret 2025 10:28 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana Fairmont Hotel tidak terlihat anggota DPR menggelar rapat, Jakarta, Minggu (16/3/2025). Foto: Haya Syahira/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana Fairmont Hotel tidak terlihat anggota DPR menggelar rapat, Jakarta, Minggu (16/3/2025). Foto: Haya Syahira/kumparan
ADVERTISEMENT
Komisi I DPR RI menggelar konsinyering dengan pemerintah membahas revisi Undang-Undang nomor 34 Tahun 2004 mengenai Tentara Nasional Indonesia (TNI).
ADVERTISEMENT
Konsinyering ini dilakukan secara tertutup di Ballroom Hotel Fairmont, Jalan Asia Afrika, Jakarta Pusat selama dua hari, 14-15 Maret 2025.
Para peserta rapat juga difasilitasi kamar untuk menginap di hotel mewah tersebut selama dua malam, dilihat dari rundown acara, para peserta check-out dari Hotel pukul 10.00 pagi ini.
Namun, pada pukul 09.00 WIB, lobby hotel terlihat sepi, tidak ada anggota dewan maupun para staf dewan berlalu lalang.
Hotel Fairmont juga tidak lagi dijaga oleh pasukan pengamanan di luar internal. Pengamanan di hotel normal-normal saja.
Hotel Fairmont Jakarta. Foto: Shutterstock
Anggota Komisi I DPR RI dari fraksi PDIP, TB Hasanuddin mengkonfirmasi bahwa hari ini tidak ada jadwal rapat Panja RUU TNI dengan pemerintah. Rapat dilanjutkan esok hari, Senin (17/3).
ADVERTISEMENT
“(Dilanjutkan) hari Senin,” kata TB saat dihubungi, Minggu (16/3).
Namun TB tak menjawab lebih lanjut saat ditanya apakah rapat akan digelar di hotel atau di DPR.
Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/11/2024). Foto: Haya Syahira/kumparan
Sebelumnya dalam rapat maraton yang dilakukan secara tertutup, DPR-pemerintah telah membahas Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dan membuat usulan dan kesepakatan penting di beberapa pasal.
Salah satunya mengenai daftar jabatan sipil yang bisa diduduki TNI aktif tanpa harus mengundurkan diri.
Dalam UU yang berlaku saat ini, hanya ada 10 jabatan sipil yang bisa diduduki oleh TNI aktif yakni koordinator bidang Politik dan Keamanan Negara, Pertahanan Negara, Sekretaris Militer Presiden, Intelijen Negara, Sandi Negara, Lembaga Ketahanan Nasional, Dewan Pertahanan Nasional, Search and Rescue (SAR) Nasional, Narkotika Nasional, dan Mahkamah Agung.
ADVERTISEMENT
Suasana di Ruang Rapat Panja RUU TNI di Hotel Fairmont, Sabtu (15/3/2025). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
Dalam rapat perdana dengan pihak pemerintah 11 Maret 2025 lalu, pemerintah mengusulkan penambahan 5 jabatan sipil baru yakni Kelautan dan Perikanan, BNPB, BNPT, Keamanan Laut, dan Kejagung.
Hanya saja dalam rapat tertutup kemarin? Kembali diusulkan 1 jabatan lain yang bisa diduduki oleh TNI aktif, yakni Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP). Sehingga dalam pembahasan sementara ada 16 jabatan sipil yang bisa diduduki TNI aktif tanpa mengundurkan diri.
Namun ini belumlah kesepakatan final, pembahasan pasal per pasal masih bisa berubah selama DPR belum melakukan pengesahan Undang-Undang di rapat paripurna.