Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Hotman Paris berharap Pembunuh Imam Masykur Dihukum Mati
26 September 2023 14:35 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Pomdam Jaya telah menggelar rekonstruksi penganiayaan yang mengakibatkan seorang warga Aceh bernama Imam Masykur tewas, oleh 3 orang anggota TNI. Dari rekonstruksi itu, para pelaku dinilai layak dijerat pasal pembunuhan berencana.
ADVERTISEMENT
"Jadi urutan kejadian tadi kelihatan jelas sangat pantas diterapkan bukan hanya penganiayaan yang menyebabkan kematian orang tapi sudah mengarah ke pembunuhan 340 KUHP mudah mudahan ancaman hukuman mati," jelas kuasa hukum keluarga Imam Masykur, Hotman Paris Hutapea, usai rekonstruksi di Pomdam Jaya, Selasa (26/9).
Meski tak dilaksanakan di TKP kejadian, rekonstruksi ini dinilai telah cukup dan terdapat kecocokan. Pihaknya, menilai Pomdam Jaya telah transparan.
"Enggak ada fakta baru saya rasa penyelidikan oleh Puspom Jaya sudah transparan dan jelas mengarah ke 340 KUHP," jelas Hotman.
Hal yang sama juga diungkapkan Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar.
"Rencananya pasal pembunuhan berencana 340 KUHP. Pasal tambahan lain nanti akan kita sampaikan pada saat pelimpahan," kata dia.
ADVERTISEMENT
Pomdam Jaya melakukan rekonstruksi secara tertutup bagi wartawan. Namun kuasa hukum dan pihak keluarga dapat hadir dan melihat langsung rekonstruksi itu.
Dalam kasus ini, 3 oknum TNI itu yakni dari satuan Paspampres bernama Praka Riswandi Manik bersama dua anggota TNI lainnya, yaitu anggota Direktorat Topografi TNI Angkatan Darat, Praka HS, dan anggota Kodam Iskandar Muda, Praka J. Ketiganya bekerja sama menculik dan menganiaya Imam hingga tewas.
Awalnya, Imam diculik saat berada di sebuah toko di Jakarta pada Sabtu (12/8) lalu. Ia yang disebut terlibat penjualan obat ilegal itu diminta memberikan uang Rp 50 juta kepada pelaku agar bisa dibebaskan. Namun karena permintaan itu tak dipenuhi, Imam dianiaya hingga tewas.
Irsyad mengungkapkan, ketiga pelaku sempat mengaku sebagai polisi saat menculik Imam. Setelah Imam tewas, Praka Riswandi dan dua temannya membuang jasad Imam dari atas jembatan waduk di Purwakarta, Jawa Barat.
ADVERTISEMENT