Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Hotman Paris Sebut Anies dan Ganjar 'Cengeng' karena Gugat Hasil Pilpres ke MK
25 Maret 2024 23:20 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Hotman Paris Hutapea, anggota tim hukum pasangan Prabowo-Gibran, menyebut permohonan atau gugatan sengketa Pilpres yang diajukan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD sebagai hal yang cengeng.
ADVERTISEMENT
Alasannya, karena dalam petitum keduanya meminta pemilihan digelar ulang dan mendiskualifikasi Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden.
Hal tersebut dianggap Hotman sebagai permohonan yang aneh karena sebelumnya, baik pasangan Anies maupun Ganjar, sudah mengakui pencalonan Gibran.
“Dalam hukum dikenal dengan asas bahwa tindakan atau perbuatan bisa merupakan pengakuan. Dua kali 01 dan 03 [mengakui] keabsahan Gibran … 01 dan 03 dua kali mengakui keabsahan Gibran: waktu pendaftaran di KPU mendapatkan nomor malah mereka pestapora berdiri 01, 02, 03 berdiri, tidak ada satu pun protes tentang keabsahan Gibran,” jelas Hotman di Mahkamah Konstitusi, Senin (25/3).
Pengakuan kedua, lanjut Hotman, adalah saat debat cawapres.
“Berapa kali Gibran debat dengan Cawapres 01 dan 03, itu atas undangan KPU dan tidak ada protes satu pun. ‘Kok sekarang KPU disalahkan? Disalahkan KPU-nya ‘kok Gibran tidak memenuhi syarat?’,” ujar Hotman.
ADVERTISEMENT
“Jadi, menurut kami, rada cengeng, gitu jawabannya,” pungkas Hotman.
Anies dan Ganjar telah mengajukan gugatan hasil pemilihan umum ke MK. Mereka meminta pemilihan digelar ulang dan memohon agar Gibran didiskualifikasi karena proses pencalonannya dianggap tidak sah.