Hotman Paris Tiba di PN untuk Dampingi Irjen Teddy: Keren Banget Gue Hari Ini

2 Februari 2023 13:01 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kuasa hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (2/2/2023). Foto: Hedi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kuasa hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (2/2/2023). Foto: Hedi/kumparan
ADVERTISEMENT
Advokat Hotman Paris tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Ia akan mendampingi Irjen Teddy Minahasa dalam sidang perdana kasus dugaan peredaran narkoba.
ADVERTISEMENT
"Makanya gue keren banget hari ini gegara siap, bener gak? Sudah siap lah," kata Hotman kepada wartawan di PN Jakbar, Kamis (2/2).
Dalam perkaranya, Irjen Teddy Minahasa didakwa bersama mantan anak buahnya, eks Kapolres Bukit Tinggi, AKBP Dody Prawiranegara.
Dalam dakwaan Dody yang telah dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kemarin, Dody disebut bersama-sama Teddy, Linda Pudjiastuti, dan Syamsul Ma'rif melakukan peredaran dan jual beli narkoba jenis sabu.
Irjen Pol Teddy Minahasa Putra. Foto: Polda Sumbar/HO ANTARA
Sabu yang dijual adalah hasil sitaan atau barang bukti yang sebelumnya diamankan Polres Bukit Tinggi, Sumatera Utara. Dari 41 kg sabu yang disita, 5 kg disisihkan oleh Dody dan Syamsul atas perintah Dody untuk kemudian dijual kembali.
Barang haram seberat 5 kg itu disisihkan dengan cara diganti dengan tawas lalu dijual kembali. Penadah sabu itu adalah Linda.
ADVERTISEMENT
Namun, Hotman menilai dakwaan jaksa masih prematur. Tidak bisa membuktikan apakah benar yang dihancurkan adalah tawas pengganti sabu atau bukan.
"Jadi bagaimana bisa tahu apakah yang dihancurkan itu sabu atau tidak. Kan, satu-satunya tuduhan dari keterlibatan Teddy Minahasa adalah katanya pada waktu dihancurkan 35 kilogram sabu ditukar dengan 5 kilogram tawas. Ternyata semua saksi yang ada pada saat itu menyaksikan bahwa plastik segelnya bagus. Tidak ada kecurigaan apa pun," papar Hotman.
Kuasa hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (2/2/2023). Foto: Hedi/kumparan
Sehingga, Hotman menilai bahwa kasus kliennya ini belum pantas disidangkan. Sebab, belum bisa dipastikan apakah sabun yang dihancurkan itu memang benar diganti tawas.
"Nah salah satu kelemahan dakwaan, prematur, belum waktunya disidangkan. Ini karena apa? Orang yang hadir, saksi resmi pada saat penghancuran itu sabu satu pun tidak ada yang dipanggil saksi. Padahal itu pejabat inti. Ada kejari, pengadilan, ada pejabat tinggi, ada 75 media satu pun tidak dipanggil," ungkap Hotman.
ADVERTISEMENT
Atas alasan tersebut, Hotman menyatakan pihaknya sudah menyiapkan eksepsi atas dakwaan jaksa.
"Hanya katanya di bukti, chat WhatsApp akan ditukar. Makanya hari ini kita akan eksepsi bahwa ini memang belum waktunya disidangkan masih kabur prematur," tutur Hotman.
"Saya bilang kasus ini masih terlalu dini untuk disidangkan belum waktunya disidangkan. Ibarat tadi mayat dikuburkan, apakah benar mayat dikuburkan, satu pun orang yang ikut upacara penguburan tidak dipanggil sebagai saksi. Ada apa? Di dalam KUHP itu hak kita apabila pemeriksaan belum, belum maksimum, bisa dakwaan itu tidak diterima, nanti kita langsung bacakan eksepsi," tambahnya.
Hotman menegaskan, bahwa dakwaan pengedar narkoba terhadap kliennya adalah tidak benar. Itu hanya semata untuk menjebak Linda.
Pengacara yang terkenal dengan cincin berjejer di jari itu menegaskan, kliennya memang punya SK khusus untuk menangkap gembong-gembong narkoba. Penjebakan Linda itu salah satunya.
ADVERTISEMENT
"Jadi gini, sebelum jadi Kapolda, Teddy Minahasa ini sampai bisa berbulan-bulan di tengah laut, bahkan ada SK dari Kapolri di mana dia adalah salah satu tugasnya adalah untuk menangkap gembong-gembong narkoba saat itu," terang Hotman.
"Itu ada SK-nya, ya, dan salah satu pemainnya adalah Linda ini, gitu ceritanya, tuh," ungkapnya.
SK itu, tambah Hotma, akan diperlihatkan di persidangan. Surat tugas khusus untuk melakukan pengungkapan gembong narkoba.
"Dia bertugas, dia bisa berbulan-bulan di laut untuk menjebak para gembong narkoba itu ada SK-nya dan memang tugasnya itu, dan bukan cuma 5 kg, ini kan uang receh banget 5 kg, ada apa lho, seorang Jenderal pada saat dia dipromosikan jadi Kapolda Jatim masa hanya soal 5 kg, 5 kg kali 300 juta kan hanya 1,5 M, berarti ada kelainan, kelainan paling utama adalah tidak bisanya dibuktikan benar enggak ditukar dengan tawas," kata Hotman.
ADVERTISEMENT
"Karena tuduhan keterlibatan dari Teddy Minahasa hanya itu, kalau itu tidak bisa dibuktikan sumbernya itu maka kasus ini gugur," pungkas dia.