Hotman: Sidang MK Tak Imbang, Refly Tak Pernah Bersidang, Todung Cuma Konsultan

16 April 2024 16:51 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Hotman Paris Hutapea (baju biru) dkk menyerahkan kesimpulan ke MK pada Selasa (16/4/2024).  Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Hotman Paris Hutapea (baju biru) dkk menyerahkan kesimpulan ke MK pada Selasa (16/4/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea, mengatakan sidang gugatan Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi tidak berjalan dengan imbang.
ADVERTISEMENT
Ia mengkritisi kuasa hukum dari paslon 01 Anies-Muhaimin dan paslon 03 Ganjar-Mahfud. Hotman mengatakan, kuasa hukum Prabowo-Gibran merupakan pengacara kondang mulai dari Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan hingga dirinya.
Ia berkelakar pengacara AMIN dan Ganjar-Mahfud amatiran karena minim jam terbang.
“Yang hadir hari ini semua pengacara-pengacara top yang sudah puluhan tahun berperkara. Yang di sana Refly Harun tidak pernah bersidang, pengacaranya 01. Mulya Lubis cuma konsultan,” komentar Hotman usai menyerahkan kesimpulan sidang sengketa Pilpres 2024 di gedung MK, Jakarta, Selasa (16/4).
Hotman Paris, Otto Hasibuan, Yusril Ihza Mahendra dari tim kuasa hukum Prabowo-Gibran menyerahkan kesimpulan ke MK pada Selasa (16/4/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Hotman menyinggung pembelaan para kuasa hukum tersebut yang dianggap tidak tepat pada substansi kewenangan MK. Hotman mencontohkan apabila dirinya yang menjadi kuasa hukum maka akan membawa bukti yang pada kewenangan MK untuk menghitung selisih hasil Pilpres 2024.
ADVERTISEMENT
“Kalau kami jadi pengacaranya, pengacara perkara street lawyer yang sudah puluhan tahun, harusnya saya akan kumpulkan lima masyarakat dari tiap kabupaten penerima bansos, terutama yang berpihak,” ungkapnya.
Menurut Hotman, kuasa hukum Ganjar-Mahfud terpengaruh oleh Rocky Gerung sehingga menghadirkan Romo Magnis Suseno untuk jadi ahli di MK.
“Suatu peristiwa perbuatan melawan hukum dibuktikan dicoba mau dibantah sama psikolog, sama etika sama romo ahli gerejani,” ujarnya.
“Jadi benar-benar pembelaan mereka itu seperti saya bilang di awal, benar-benar pepesan kosong. Jadi jangan nangis kalau kalah,” kata pengacara nyentrik yang dikenal ceplas-ceplos ini.
Momen Kuasa Hukum Pihak Terkait Prabowo-Gibran, Hotman Paris dan Kuasa Hukum Pemohon 01, Refly Harun bergurau usai sidang lanjutan pemeriksaan keterangan saksi dan ahli Pemohon 1 di MK, Jakarta, Senin (1/4/2024). Foto: Luthfi Humam/kumparan
Deputi Hukum TPN Ganjar Mahfud, Todung Mulya Lubis, mendengarkan tanggapan Ketua Bawaslu Rahmat Bagja atas gugatan dari pasangan capres nomor urut 01 dan 03 saat sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Kamis (28/3/2024). Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO