Hotman soal Hanya 1 DPO di Kasus Vina Cirebon: Fakta Sidang Ada 3 DPO

27 Mei 2024 13:44 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tim Hotman Paris menemui keluarga Vina di Jakarta, Kamis (16/5). Foto: Giovanni Funck/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Tim Hotman Paris menemui keluarga Vina di Jakarta, Kamis (16/5). Foto: Giovanni Funck/kumparan
ADVERTISEMENT
Pengacara Hotman Paris mempertanyakan sikap Polda Jabar yang menyebut hanya satu orang DPO, bukan tiga orang, dalam kasus Vina Cirebon.
ADVERTISEMENT
Menurut Hotman, Polda Jabar sebaiknya melakukan penyelidikan mendalam dan tak terlalu cepat untuk menentukan hanya satu orang DPO dalam kasus itu.
Karena sebelumnya, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast, menyebutkan bahwa terdapat tiga orang DPO dalam kasus Vina Cirebon.
"Kalau saya menyarankan memang terlalu cepat menyatakan 2 DPO itu adalah fiktif. Ini terlalu cepat harusnya kan bilang saja belum tertangkap," kata Hotman saat ditemui di Makassar, Senin (27/5).
Pengacara Hotman Paris menyayangka sikap Polda Jabar yang menyebut hanya satu orang DPO, bukan tiga orang, dalam kasus Vina Cirebon. Foto: Dok. kumparan
Dalam fakta persidangan, lanjut Hotman, sangatlah jelas dikatakan terdapat tiga orang DPO pada kasus Vina Cirebon. Semestinya, Polda Jabar melakukan pendalaman terkait pengakuan dari para terpidana di pengadilan.
"Nalar saya mengatakan bahwa melihat fakta kejadian yang begitu panjang saya kira harusnya diperiksa dulu lebih lanjut," ucapnya.
ADVERTISEMENT
"Kan sebuah fakta persidangan ada tiga DPO. Ini makanya di bagian Amar putusan hakim mengatakan bukti ini mau dipakai lagi. Berarti dalam fakta persidangan Hakim juga mengakui ada 3 DPO," katanya.
Sikap polisi yang mengesampingkan putusan atau fakta persidangan itu, sangat disayangkan Hotman Paris.
"Berarti dalam persidangan ada tiga DPO sehingga jika sekarang dikatakan fiktif ya kita sedikit bertanya lagi," ujarnya.