HP Pria di Gowa Dicuri oleh Pasangan Gaynya Usai Berhubungan Badan

19 Mei 2023 11:23 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi tahanan. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi tahanan. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
Seorang pria berinisial MAS (26 tahun), ditangkap oleh polisi di BTN Tamarunang, Kabupaten Gowa, Sulsel, Kamis (18/5). Dia mencuri HP teman prianya setelah berhubungan badan sesama jenis.
ADVERTISEMENT
"Telah diamankan seorang pria atas kasus pencurian HP di wisma," kata Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Lando Ks, kepada kumparan, Jumat (19/5).
Peristiwa terjadi pada Minggu (26/3) di Wisma di Jalan Andi Djemma. Kala itu, MAS menyewa kamar.
Kemudian, korban yang berinisial IJ (29) datang dan langsung berhubungan badan sesama jenis (homoseksual).
Pelaku kemudian kabur ke rumahnya. Dan korban yang merasa dirugikan melapor di Polsek Rappocini Makassar.
"Adanya laporan itu, anggota pun langsung selidiki dan menangkap pelaku," jelasnya.
Selain meringkus pelaku, Opsnal Rappocini juga mengamankan penadah barang curian pelaku. Sebab, pelaku sempat menjual HP korban seharga Rp 1,5 juta di media sosial.
"HP korban, Samsung A32 itu juga berhasil ditemukan. Jadi, pelaku bersama barang bukti saat ini tengah diproses di Mapolsek Rappocini guna proses hukum lebih lanjut," katanya.
ADVERTISEMENT