Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.101.0
HTI Pastikan Banding: Kami Sampaikan, Khilafah Ajaran Islam
7 Mei 2018 15:54 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:09 WIB

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Apa yang dilakukan Hizbut Tahrir itu adalah ajaran Islam di antaranya ialah khilafah. Karena itu apa yang salah dengan semua ini," kata Ismail usai sidang di PTUN, Jakarta Timur, Senin (7/5).
"Apa yang salah dengan dakwah? Apa yang salah dengan ajaran Islam? Apa yang salah dengan khilafah, sebagai bagian dari ajaran Islam," ujar dia.

Ismail juga tidak sependapat dengan amar putusan hakim yang menilai HTI bertentangan dengan Pancasila. Sejumlah saksi ahli yang dihadirkan di persidangan oleh HTI sudah menjelaskan secara gamblang. Tapi, hakim tidak mempertimbangkan itu dan memutuskan HTI dibubarkan.
Misalnya yang dikatakan oleh salah satu ahli, yakni Sutegi. Dia menyampaikan, khilafah bagian dari ajaran Islam, dan Islam merepresentasikan sila pertama Pancasila.
ADVERTISEMENT
"Jadi bagaimana bisa dikatakan kalau ajaran Islam itu bertentangan dengan Pancasila. Khilafah sebagai bagian dari ajaran Islam itu bertentangan dengan Pancasila?" tegas dia.
"Ini kan soal perspektif saja. Kita melihat bahwa majelis hakim itu memang perspektifnya sama persis dengan perspektif pemerintah. Itu ibaratnya seperti menilai jeruk dengan perspektif nangka atau perspektif mangga," ucap dia.