Hubungan Istri Hakim Jamaluddin dan Jefri Dimulai di Sekolah Anak

8 Januari 2020 13:31 WIB
comment
9
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tersangka kasus pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri Medan, Zuraida Hanum, di Mapolda Sumatera Utara, Medan, Sumatera Utara, Rabu (8/1/2020). Foto: ANTARA FOTO/Septianda Perdana
zoom-in-whitePerbesar
Tersangka kasus pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri Medan, Zuraida Hanum, di Mapolda Sumatera Utara, Medan, Sumatera Utara, Rabu (8/1/2020). Foto: ANTARA FOTO/Septianda Perdana
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kasus pembunuhan hakim PN Medan Jamaluddin akhirnya terkuak. Pelakunya adalah istri keduanya, Zuraida Hanum (41). Kasus pembunuhan itu awalnya dari rasa insecure Zuraida yang merasa Jamaluddin berselingkuh.
ADVERTISEMENT
Karena rasa was-was diselingkuhi itu, Zuraida menjalin asmara dengan seorang pria yang bernama Jefri Pratama (42). Perkenalannya dengan Jefri bermula di salah satu sekolah swasta di Medan.
Anak Jefri dan anak Zuraida dari pernikahannya dengan Jamaluddin satu sekolah. Dari perkenalan itu, mereka sering curhat. Karena seringnya curhat, timbul benih-benih asmara di antara keduanya.
Zuraida Hanum (tengah), isteri mendiang Jamaluddin, seorang hakim di Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, di kediamannya di Desa Suak Bilie, Sabtu (30/11). Foto: ANTARA/Teuku Dedi Iskandar
Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan dalam curhatnya ke Jefri, Zuraida menyampaikan masih merasa suaminya itu selingkuh. Zuraida kesal ingin membunuh suaminya.
Pada 25 November 2019, Zuraida dan Jefri bertemu di salah satu kedai kopi untuk merencanakan pembunuhan Jamaluddin. Pada saat itu, Jefri juga memberitahu pelaku lain yang bernama Reza Fahlevi (RF) hendak membunuh Jamaluddin.
ADVERTISEMENT
"Selanjutnya mereka sepakat memberikan duit senilai Rp 2 juta ke RF," ujar Martuani dalam keterangannya, Rabu (8/1).
Martuani mengatakan semua bermula pada Kamis (28/11). Saat itu, Jamaluddin masih bekerja di kantornya. Zuraida mengundang Jefri dan Reza ke rumahnya. Zuraida menempatkan Jefri dan Reza di lantai 3 rumahnya di Perumahan Royal Monaco, Blok B Nomor 22, Kota Medan, menanti Jamaluddin pulang.
Polda sumut menggelar konferensi pers pembunuhan terhadap hakim PN Jamaluddin, di Mapolda Sumatera Utara, Rabu (8/1). Foto: Rahmat Utomo/kumparan
Di hari yang sama pada pukul 20.00 WIB, Zuraida naik ke lantai 3 membawakan air minum ke Jefri dan Reza. Pada saat itu Jamaluddin belum pulang dari kantornya. Satu jam kemudian, Jamaluddin pulang. Saat suaminya sedang beres-beres dan membersihkan badan, Zuraida naik ke lantai 3 mengecek kondisi Jefri dan Reza.
ADVERTISEMENT
Jefri dan Reza disembunyikan Zuraida di lantai 3 rumahnya hingga waktu eksekusi tiba.
"Pada tanggal 29 November 2019 sekitar pukul 01.00 WIB, ZH (Zuraida) naik ke kembali ke lantai 3 dan memberi petunjuk ke JP (Jefri) dan RF (Reza) untuk turun dan menuntun jalan menuju kamar korban," ujar Martuani.
Martuani menyatakan, saat itu Jefri dan Reza mengintai Jamaluddin dan anak Jamaluddin yang berusia 7 tahun sedang tidur. Zuraida yang juga berada di kamar itu berada di tengah kasur antara Jamaluddin dan anaknya. Hingga kemudian ketiganya membunuh Jamaluddin di saat anak Jamaluddin sedang tidur.
Seusai pembunuhan, jasad Jamaluddin diangkat Zuraida, Jefri, dan Reza ke mobil Toyota Land Cruiser Prado dan ditempatkan di bangku tengah. Sebelum dibuang, jasad Jamaluddin dipakaikan baju olahraga PN Medan.
ADVERTISEMENT