Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.95.1
Hubungan Korban Penusukan WN China dengan Istri Pelaku: Bisnis Ekspor-Impor
22 Juni 2022 0:32 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Polisi menetapkan LQ (36) seorang warga negara China sebagai tersangka pelaku penusukan XT (33) yang juga WN China, di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.
ADVERTISEMENT
Dari hasil pemeriksaan motif penusukan ini akibat kecemburuan. Korban diketahui memiliki kedekatan dengan istri tersangka.
Lantas kenapa korban dan istri pelaku bisa saling kenal satu sama lain?
Kanit Krimum Polres Jakarta Barat, AKP Avrilendy, mengatakan bahwa XT (33) dengan sang istri pelaku memiliki hubungan bisnis di bidang ekspedisi ekspor-impor, maka dari itu mereka berdua bisa saling kenal.
“Korban dan istri pelaku ada hubungan bisnis. Bergerak di bidang ekspedisi ekspor-impor,” kata Avrilendy kepada kumparan, Selasa (21/6).
Lebih lanjut, Avrilendy menjelaskan bahwa keduanya memiliki pekerjaan sebagai wirausaha di bidang tersebut.
“Iya itu, mereka wirausaha,” pungkasnya.
Sampai saat ini, Polisi masih mendalami terkait kebenaran dugaan pelaku soal perselingkuhan itu.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal Pasal 353 Ayat 2 dan atau Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman 7 tahun penjara.
ADVERTISEMENT