Hubungan Tersangka Kasus Binomo: Indra Kenz, Fakarich, Brian, dan Wiky

8 April 2022 6:57 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Konfrensi pers kasus Robot Trading dan Binary Option Fahrenheit, Dna Pro dan Binomo di Bareskrim, Kamis (7/4/2022). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Konfrensi pers kasus Robot Trading dan Binary Option Fahrenheit, Dna Pro dan Binomo di Bareskrim, Kamis (7/4/2022). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah menangkap dan menahan 4 tersangka kasus Binomo.
ADVERTISEMENT
Adapun nama keempat tersangka itu yakni, Indra Kesuma alias Indra Kenz, Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich, Brian Edgar Nababan dan Wiky Mandara Nurhalim. Kini, mereka sedang mendekam di rutan Bareskrim Polri.
Keempatnya memiliki peran dan hubungan masing-masing dalam menjalankan aksinya untuk mengimingi korban meraup keuntungan dari hasil bermain Binomo.
Dari keempat nama tersebut, ada tiga nama yang saling memiliki hubungan guna menipu para korbannya yakni Indra, Fakarich dan Brian.
Lantas apa saja hubungan para tersangka tersebut terkait kasus Binomo?

Brian Edgar Nababan Rekrut Fakarich Jadi Affiliator Binomo

Sosok Brian Edgar Nababan (kedua dari kiri) tersangka kasus Binomo. Foto: Dok. Istimewa
Brian Edgar Nababan ditetapkan sebagai tersangka kasus Binomo pada Jumat (1/4). Hal itu setelah penyidik menangkap Brian di Villa Seminyak Bali pada Kamis (31/3).
ADVERTISEMENT
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan tersangka Brian menawarkan kepada Fakar untuk menjadi afiliator Binomo sekitar tahun 2019.
Sebab, Brian bekerja sebagai customer support platform di perusahaan 404 Rusia Group yang berafiliasi dengan Binomo. Kemudian, pada tahun 2019 dia mendapatkan jabatan sebagai Manager Development Binomo.
“[Fakar] ditawarkan menjadi afiliator oleh tersangka Brian Edgar Nababan dan tersangka membuka kelas atau kursus atau grup berbayar untuk pelatihan Trading Binary Option Binomo pada website fakartrading.com di bawah Perseroan Terbatas PT Fakar Edukasi Pratama,” kata Whisnu dalam keterangannya, Selasa (5/4).
Ilustrasi Binomo. Foto: sdx15/Shutterstock
Hal itu dibuktikan dengan akun BinPartner yang turut disita oleh penyidik yang digunakan Fakar selama menjadi affiliator Binomo.
ADVERTISEMENT
“Dilakukan pembukaan akses terhadap akun binpatner dan akun binomo milik tersangka,” jelasnya.
Setelah menjadi afiliator Binomo, kata Whisnu, Fakar juga membuka jasa kursus trading guna mengimingi para korbannya meraup keuntungan dari hasil trading.
“Tersangka [Fakar] membuka kelas atau kursus atau grup berbayar untuk pelatihan Trading Binary Option Binomo pada website fakartrading.com di bawah Perseroan Terbatas PT Fakar Edukasi Pratama,” tuturnya.

Fakarich Sebagai Guru Trading Indra Kenz

Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich (tengah) guru dari Indra Kenz saat dirilis di Bareskrim, Kamis (7/4/2022). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan, tersangka Fakarich sempat mengajarkan Indra Kenz bermain trading Binomo. Hubungan mereka mulai terjalin pada tahun 2019.
Namun, hal itu tidaklah gratis, Indra harus membayar sekitar Rp 500 ribu agar mendapatkan ilmu trading Binomo yang kenyataannya hanyalah tipuan.
ADVERTISEMENT
“Tersangka [Fakarich] juga mengajarkan trading Binomo kepada tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz awal trading Binomo,” kata Whisnu.
Polisi menunjukkan tersangka kasus penipuan aplikasi Binomo Indra Kenz (tengah) saat konferensi pers di Bareskrim, Mabes Polri Jakarta, Jumat (25/3/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Tak selesai di situ, Fakarich juga bekerjasama dengan Indra Kenz untuk melalukan bisnis bersama di PT Disotiv Citra Digital. Di perusahaan itu Indra memiliki jabatan sebagai direktur.
Bahkan diketahui, Fakar juga turut menerima aliran dana dari tersangka Indra Kenz sebesar Rp 1,9 miliar
“Tersangka juga menerima aliran dana dari rekening tersangka Indra Kenz dengan total sebesar Rp. 1.900.000.000,” jelasnya.

Tersangka Baru Kasus Binomo, Wiky Sebagai Admin Grup Telegram Indra Kenz

Ilustrasi Telegram. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Bareskrim Polri terus melakukan pengembangan kasus Binomo dari tersangka Indra Kenz. Hasilnya, satu tersangka ditangkap oleh penyidik di Tangerang pada Rabu (6/4).
ADVERTISEMENT
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan peran Wiky dalam kasus Binomo yakni sebagai admin grup Telegram milik Indra Kenz.
“Tersangka merupakan Admin Grup telegram tersangka Indra Kesuma,” kata Whisnu,
Polisi menunjukkan tersangka kasus penipuan aplikasi Binomo Indra Kenz (tengah) saat konferensi pers di Bareskrim, Mabes Polri Jakarta, Jumat (25/3/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Selain itu, Whisnu menjelaskan hubungan kedua tersangka berlanjut yakni dengan membantu Indra Kenz membuat konten trading di media sosial serta menerima aliran dana dari hasil Binomo.
“Membuat dan menyebarkan konten trading binomo bersama Indra Kesuma,” jelasnya.
“Menerima aliran dana dari tersangka Indra Kesuma,” tambahnya.
Kini, keempat tersangka dijerat dengan pasal berlapis mulai dari penipuan hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan ancaman maksimal hukuman penjara selama 20 tahun.